SOFIFI, NETRALNEWS.COM - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, secara terbuka membeberkan kondisi fiskal daerah yang memicu pemotongan atau rasionalisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya. Sebelumnya Pemerintah Provinsi Maluku Utara secara resmi memberlakukan kebijakan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi seluruh ASN di Maluku Utara untuk tahun anggaran 2026. Pernyataan transparan yang disampaikan di hadapan ribuan pegawai saat apel rutin di Kantor Gubernur, Sofifi, tersebut membongkar tabir tekanan anggaran yang dihadapi daerah, sekaligus memberikan alasan mendasar di balik langkah efisiensi yang terpaksa diambil pemerintah provinsi. Skema Penyesuaian TPP ASN Gubernur Sherly menjelaskan bahwa penyesuaian besaran TPP dilakukan guna memastikan ketersediaan anggaran tetap aman sehingga hak-hak pegawai dapat terbayarkan secara berkelanjutan dan lancar hingga penghujung tahun anggaran. Berdasarkan formulasi kebijakan yang ditetapkan, rincian penyesuaian TPP Pemprov Malut dibagi menjadi dua kategori yakni staf PNS dan PPPK mengalami penyesuaian TPP sebesar 10 persen yang terhitung mulai Juli hingga Desember 2026. Sementara Pejabat Eselon I, II, III, dan IV mengalami penyesuaian TPP sebesar 20 persen yang dihitung sejak Januari hingga Desember 2026. Skema rasionalisasi ini berhasil menciptakan efisiensi anggaran daerah senilai Rp67 miliar. Adapun sisa defisit pemenuhan TPP sebesar Rp51 miliar diproyeksikan bakal ditutup melalui optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh Bapenda. "Ini adalah opsi terbaik yang bisa kita optimalkan untuk memastikan seluruh TPP ASN dan PPPK dapat terus terbayar lancar hingga Desember," jelas Sherly. Beban Anggaran dan Tantangan Fiskal Daerah Salah satu faktor penerapan kebijakan efisiensi yang dilakukan Pemprov Malut yakni kebutuhan alokasi anggaran TPP tambahan sebesar Rp263 miliar. Selain itu, pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai Rp709 miliar. Saat ini, total belanja pegawai Pemprov Malut telah menyentuh angka Rp1,4 triliun. Jumlah tersebut menguras porsi hingga 50 persen dari keseluruhan nilai APBD Maluku Utara yang tercatat sebesar Rp2,8 triliun. Anggaran Adalah Investasi Rakyat Di samping memaparkan kondisi TPP, Gubernur Sherly menegaskan pentingnya pergeseran pola pikir (mindset shift) di kalangan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun anggaran tahun 2027. Ia mengingatkan bahwa anggaran daerah bukanlah hak milik instansi, melainkan investasi rakyat yang harus berdampak nyata pada kesejahteraan publik. Untuk mengoptimalkan belanja daerah ke depan, Gubernur Sherly menginstruksikan OPD teknis fokus pada program yang menyentuh masyarakat bawah. "Anggaran itu bukan hak OPD, melainkan investasi rakyat. Tugas pemerintah dan ASN adalah menjadi jembatan yang mengubah harapan masyarakat menjadi kenyataan," kata Sherly. Pemaparan presentasi program kerja OPD 2027 dijadwalkan akan dimulai pada bulan Agustus 2026 hadapan Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda usai APBD Perubahan dirampungkan.*