MAJALENGKA, NETRALNEWS.COM - Polisi mengamankan sebuah mobil Toyota Avanza yang kedapatan membawa 106 botol minuman keras (miras) di kawasan Gelanggang Generasi Muda (GGM), Kabupaten Majalengka. Ratusan botol miras tersebut diduga hendak diedarkan di wilayah Majalengka. Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Ecep Karniman mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima polisi. Petugas kemudian melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD). "Mobil ini membeli miras dari luar Majalengka untuk diedarkan di Majalengka. Setelah adanya informasi, tim kita bersama satuan lain melakukan KRYD dan didapatkan hasil dengan mengamankan 106 botol berbagai merek," kata Ecep, Minggu (4/10/2026). Mobil berwarna putih tersebut kemudian disergap petugas saat berada di Jalan KH Abdul Halim, tepatnya di depan salah satu ruko di kawasan GGM Majalengka. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 106 botol miras berbagai merek di dalam mobil. Pengemudi mobil tersebut juga diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ecep mengatakan, pemberantasan peredaran miras dan obat terlarang menjadi salah satu fokus Polres Majalengka. Upaya tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. "Kita Polres Majalengka sudah melakukan upaya terkait perintah pimpinan maupun miras dan OKT. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut didapat hasil miras," ujarnya. Menurutnya, kegiatan KRYD tersebut dipimpin Wakapolres Majalengka dan Kabag Ops. Kegiatan juga melibatkan unsur TNI, Satpol PP serta Dinas Perhubungan. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan total 262 botol miras dari sejumlah wilayah di Majalengka. "Kita kepolisian tetap berkomitmen, apalagi sekarang Kapolri kita sepakat untuk mengatensikan perintah pimpinan. Guna didapat masyarakat yang tenteram," tegas Ecep. Terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menegaskan, jajarannya akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. "Pokoknya gas terus miras, narkoba, OKT, kejahatan jalanan, hingga perjudian. Harus zero di Majalengka," pungkas Aldy.