KALIMANTAN BARAT — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan Barat menggelar aksi seruan bertajuk "HMI Kalbar Menggugat" pada Jumat, 3 Oktober 2025. Massa aksi memulai perjalanan dari titik kumpul di Bundaran Digulis dan bergerak menuju titik aksi utama di Markas Polda Kalimantan Barat. Aksi ini membawa sejumlah tuntutan strategis yang ditujukan kepada aparat penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian. HMI mendesak agar ketiga lembaga tersebut secara resmi dan tegas menyatakan status hukum Gubernur Kalimantan Barat apakah sebagai saksi, terperiksa, atau tersangka guna mencegah munculnya spekulasi publik serta menjamin adanya kepastian hukum. Selain itu, HMI turut menuntut dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap tindakan represif aparat keamanan pada aksi sebelumnya. Mereka menilai bahwa pelanggaran terhadap prinsip demokrasi tak boleh kembali terjadi dalam penanganan massa aksi di Kalimantan Barat. Ketua Umum HMI Kubu Raya, Mahmudi, menegaskan bahwa gerakan ini merupakan sinyal darurat bagi seluruh pejabat publik di Kalimantan Barat agar tidak bermain-main dengan praktik korupsi. “Tidak ada ruang pembelaan maupun pembenaran bagi siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana korupsi,” tegas Mahmudi. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal jalannya pemerintahan secara kritis dan bertanggung jawab. “Pengawalan terhadap kinerja aparatur negara adalah tugas bersama. Kami hadir bukan untuk melawan negara, tetapi untuk memastikan negara bekerja demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” tambahnya. Aksi ini menjadi penanda bahwa semangat antikorupsi di kalangan mahasiswa Kalimantan Barat masih menyala, sekaligus pesan tegas bahwa rakyat menuntut transparansi, keadilan, dan keberanian dari aparat penegak hukum dalam menyelesaikan setiap perkara tanpa pandang bulu.