JAKARTA, NETRALNEWS.COM — Polri kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi dan rotasi jabatan sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Prosesi serah terima jabatan, pelantikan, hingga kenaikan pangkat tersebut dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/10/2026) malam. Pergantian sejumlah jabatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026 yang mengatur mutasi dan rotasi Pati serta Pamen Polri. Selain sertijab dan pelantikan pejabat baru, Polri juga menggelar Korps Raport kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Pati. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 23 Pati dilaporkan mendapat kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat tersebut meliputi tujuh Pati menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), 14 Pati menjadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), dan dua Pati menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol). Tujuh Pati yang mendapat kenaikan pangkat menjadi Komjen Pol adalah Sandi Nugroho, Dadang Hartanto, Dedy Kusuma Bakti, Asep Safrudin, Hery Herjawan, Andik Setiyono, dan Rudi Darmoko. Sementara itu, Pati yang naik pangkat menjadi Irjen Pol antara lain Agus Dwi Hermawan, Putu Putera Sadana, Hendra Kurniawan, Tubagus Ami Prindani, Pasma Royce, Yosi Muhamartha, Deni Dharmapala, Sonny Irawan, Rony Samtana, Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Adrianto Jossy Kusumo, Roy Hardi Siahaan, dan Adex Yudiswan. Adapun dua Pati yang naik pangkat menjadi Brigjen Pol adalah Anwar Haidar dan M. Darwis Debby Hermawan. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme organisasi sekaligus upaya pembinaan karier personel. “Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/10/2026). 88 Pati dan Pamen Dimutasi Dalam Surat Telegram Kapolri tersebut, tercatat sebanyak 88 Pati dan Pamen Polri mengalami mutasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 70 personel mendapatkan promosi atau dipercaya menduduki jabatan baru. Perubahan jabatan tidak hanya terjadi pada satuan kewilayahan, tetapi juga menyentuh sejumlah posisi strategis di lingkungan Mabes Polri. Beberapa jabatan pejabat utama (PJU) Mabes Polri yang mengalami pergantian antara lain Kabaintelkam Polri, Kabareskrim Polri, Kabaharkam Polri, Kalemdiklat Polri, Astamarena Kapolri, Aslog Kapolri, As SDM Kapolri, Kadivpropam Polri, Kadiv TIK Polri, Kadensus 88 AT Polri, Kadivkum Polri, Kakortastipidkor Polri, serta Koorspripim Polri. Selain jabatan di tingkat pusat, rotasi juga dilakukan terhadap 19 posisi Kapolda. Pergantian tersebut mencakup Kapolda Metro Jaya, Maluku, Kepri, Riau, NTT, Jabar, Banten, Jateng, Jatim, Bali, Sumbar, Sulsel, Jambi, Gorontalo, Sumut, Sumsel, Sulteng, Sulbar, dan DIY. Kapolri Minta Pejabat Baru Segera Beradaptasi Johnny mengatakan para perwira yang mendapat amanah baru diharapkan segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Menurut dia, pergantian jabatan bukan sekadar perubahan posisi, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian di seluruh Indonesia. “Kapolri berharap seluruh pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi, melanjutkan program yang telah berjalan, menjaga soliditas organisasi, serta memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” ujar Johnny. Ia menambahkan, setiap personel yang memperoleh kepercayaan menduduki jabatan baru memiliki tanggung jawab untuk meneruskan program yang telah berjalan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal. “Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” katanya.