JAKARTA, NETRALNEWS.COM – Kasus penculikan yang berujung kematian Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN terus berkembang. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tiga prajurit Kopassus ditetapkan sebagai tersangka. Motif hingga aliran dana ratusan juta rupiah terungkap dalam kasus yang melibatkan belasan orang ini. Peristiwa bermula dari penculikan terhadap Ilham Pradipta, Kacab Bank BUMN, pada 20 Agustus 2025 di area parkir sebuah supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Korban disergap oleh kelompok pelaku, lalu dipindahkan antar mobil sebelum akhirnya ditemukan meninggal di area persawahan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, keesokan harinya. Fakta Utama Kasus Penyidikan menemukan bahwa operasi penculikan ini tidak dilakukan oleh kelompok kriminal biasa. Dua prajurit Kopassus, Serka N dan Kopda FH, serta satu prajurit lainnya, FY, terlibat aktif sebagai eksekutor. Mereka berperan menjalankan instruksi dari dua otak intelektual kasus ini, yakni DH dan JP. Motif utama penculikan berkaitan dengan rencana pemindahan uang dari rekening dormant yang memerlukan akses dan persetujuan seorang kepala cabang bank. Untuk memuluskan aksi tersebut, para pelaku berencana “menjemput paksa” korban. “Motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” jelas Kapuspen TNI Mayjen Freddy Ardianzah dalam keterangannya. Kronologi Lengkap Menurut rekonstruksi penyidik, berikut kronologi kejadian: • 20 Agustus 2025 – Korban diculik di parkiran supermarket Pasar Rebo. • Korban dipindahkan ke mobil lain yang dikemudikan Serka N. Tangan dan kaki korban diikat, mulut dilakban. • JP, salah satu aktor intelektual, menyerahkan dana Rp95 juta kepada Serka N untuk operasional, yang kemudian diberikan kepada Kopda FH. • FH bertugas menyiapkan dan memimpin tim eksekutor. • 21 Agustus 2025 – Kondisi korban melemah. Pelaku membuang jasad korban ke area persawahan di Bekasi. • Polisi menemukan mayat korban dan segera melakukan pemeriksaan forensik serta penyelidikan menyeluruh. • Dalam perkembangan berikutnya, polisi dan Polisi Militer menetapkan total lebih dari 15 orang sebagai terduga terlibat. Tokoh Kunci Kasus ini menyeret beberapa tokoh, yaitu: Serka N: perantara yang mengatur komunikasi dengan otak penculikan. Kopda FH: koordinator tim penculik, penerima dana Rp95 juta. FY: prajurit Kopassus lainnya yang terlibat eksekusi lapangan. JP dan DH: dalang intelektual yang merancang aksi penculikan dan meminta pemindahan uang. Ilham Pradipta: korban sekaligus Kacab Bank BUMN. Latar Belakang Motif dan Aliran Dana Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa DH dan JP ingin memindahkan dana dari rekening dormant. Untuk itu, mereka membutuhkan campur tangan seorang kepala cabang bank. DH kemudian menghubungi JP untuk mencari orang yang mampu melakukan “penjemputan paksa”. Dana Rp95 juta diberikan sebagai uang muka operasional. Sedangkan imbalan akhir untuk dua prajurit TNI disebutkan mencapai sekitar Rp100 juta. Dampak dan Implikasi Kasus ini menimbulkan dampak luas, baik terhadap institusi TNI maupun sektor perbankan. Keterlibatan prajurit Kopassus dalam kejahatan berat mencoreng citra satuan elit tersebut. TNI AD menegaskan proses hukum akan berlangsung transparan melalui sidang terbuka di pengadilan militer. Dari sisi publik, kasus ini memunculkan pertanyaan besar mengenai keamanan sistem perbankan, terutama terkait potensi penyalahgunaan rekening dormant. Pihak kepolisian dan TNI menyatakan akan terus mendalami aliran dana, peran masing-masing pelaku, serta kemungkinan adanya aktor lain di balik skema pemindahan rekening tersebut. Sumber : Disari Dari Beberapa Sumber