MEDAN, NETRALNEWS.COM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar seleksi dan uji kompetensi terhadap 20 pejabat eselon IV yang dipersiapkan untuk mengisi jabatan eselon III.B, yakni Koordinator dan Kepala Bagian Tata Usaha. Uji kompetensi tersebut berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Kamis (1/9/2026). Kegiatan dibuka langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Muhibuddin, SH, MH. Peserta ke-20 merupakan pejabat eselon IV yang terdiri atas Kepala Seksi, Kepala Subbagian, Kepala Subbidang, pemeriksa, serta pejabat lainnya dari lingkungan Kejati Sumut dan jajaran Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera Utara. Dalam pelaksanaan seleksi, para peserta diberikan kesempatan memaparkan materi mengenai proses penegakan hukum berdasarkan teori maupun berbagai sudut pandang di hadapan tim penguji. Peserta dituntut mampu menjelaskan materi yang disampaikan secara detail serta dapat mempertanggungjawabkan argumentasi dan pemikirannya. Salah seorang peserta juga mengikuti proses pemaparan dan uji kompetensi secara virtual melalui Zoom. Tim penguji eksternal terdiri atas Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Ningrum Natasya Sirait, SH, M.Li dan Prof. Dr. Alvi Syahrin, SH, MS. Sedangkan dari internal Kejati Sumut, Wakajati Sumatera Utara Eko Adhyaksono, SH, MH ikut menjadi penguji. Dalam sambutannya, Kajati Sumut Muhibuddin mengatakan, seleksi tersebut merupakan langkah awal Kejaksaan Republik Indonesia untuk menjaring calon pemimpin yang dinilai memiliki kemampuan dan kompetensi untuk menduduki jabatan pimpinan. Menurutnya, melalui seleksi tersebut akan dinilai sejauh mana kemampuan para peserta sebelum nantinya dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung. “Ini merupakan langkah awal. Jika dinyatakan lulus, maka selanjutnya berhak mengikuti seleksi atau ujian berikutnya yang akan digelar langsung oleh Kejaksaan Agung di Jakarta,” ujar Muhibuddin. Ia meminta para peserta terus berupaya memberikan kemampuan terbaik dalam setiap tahapan seleksi. Menurutnya, seorang pemimpin di lingkungan Kejaksaan tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga kemampuan manajerial, keberanian, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas. “Menjadi pemimpin di Kejaksaan tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi harus juga memiliki kemampuan manajerial, berani dan yang paling penting adalah sebagai penegak hukum harus dapat mempertanggungjawabkan pekerjaanmu kepada sesama manusia dan terutama kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” tegasnya. Sementara itu, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait mengapresiasi pelaksanaan uji kompetensi yang digelar Kejati Sumut dengan melibatkan ilmuwan USU. Menurutnya, pelaksanaan seleksi tersebut menjadi bagian dari transparansi kelembagaan sekaligus memberikan kesempatan kepada para peserta untuk membuktikan kemampuannya secara terbuka. “Kami memberikan apresiasi khusus kepada pimpinan Kejati Sumatera Utara atas pelaksanaan ujian atau kompetensi ini. Ini merupakan bentuk transparansi kelembagaan, kesempatan untuk membuktikan kemampuan personel secara terbuka sehingga promosi jabatan memang betul dapat dipertanggungjawabkan,” katanya. Ningrum berharap kerja sama antara Kejati Sumut dan kalangan akademisi, khususnya USU, dapat terus berlangsung secara berkesinambungan. Apresiasi serupa juga disampaikan Prof. Dr. Alvi Syahrin terhadap pelaksanaan uji kompetensi tersebut. Seleksi di tingkat Kejati Sumut ini selanjutnya menjadi bagian dari tahapan untuk menentukan peserta yang berhak mengikuti seleksi atau ujian lanjutan yang dilaksanakan Kejaksaan Agung di Jakarta.