JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif menggandeng media untuk memperkuat kekayaan intelektual (intellectual property/IP) yang dihasilkan produk ekonomi kreatif Indonesia agar dapat menjadi sumber nilai ekonomi baru sekaligus meningkatkan devisa negara. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyampaikan hal tersebut saat mengajak para pimpinan media nasional dalam Forum Redaksi & Aspirasi Media Ekraf (FRAME) untuk bersama-sama mendorong penguatan IP sebagai bagian penting dari sektor ekonomi kreatif yang memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional. “Tidak hanya seni budayanya yang kita bawa keluar, tetapi juga IP dari ekonomi kreatifnya supaya memberikan nilai ekonomi yang menambah devisa negara,” kata Riefky dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat. FRAME yang mengusung tema United in Ideas, Empowering The Creative Economy tersebut diikuti 30 pimpinan media nasional. Forum itu membahas perkembangan ekonomi kreatif yang dinilai terus menunjukkan peran penting dalam menopang perekonomian Indonesia. Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip Kementerian Ekonomi Kreatif, kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat mencapai Rp1.757,87 triliun dengan pertumbuhan sebesar 6,86 persen. Angka pertumbuhan itu lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di level 5,11 persen. Selain berkontribusi terhadap perekonomian, sektor ekonomi kreatif juga dinilai berperan dalam membuka lapangan pekerjaan, khususnya bagi kelompok generasi muda. Data yang sama mencatat komposisi tenaga kerja ekraf didominasi milenial sebesar 36,63 persen dan Gen Z sebesar 26,40 persen. Upaya memperkuat IP juga akan dilakukan melalui penyelenggaraan The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026, ketika Indonesia berperan sebagai tuan rumah. Forum internasional tersebut ditargetkan menghasilkan Jakarta Vision on Creative Economy sekaligus memperkuat posisi ekonomi kreatif dalam agenda pembangunan global. Riefky menuturkan bahwa WCCE dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkokoh posisi ekonomi kreatif di kancah internasional, antara lain melalui diplomasi dan kolaborasi. Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menambahkan bahwa WCCE 2026 akan menjadi ruang pertemuan bagi berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun pelaku bisnis. Pertemuan tersebut juga mencakup kerja sama antarpemerintah atau government to government (G2G). “WCCE ini adalah untuk membawa resolusi ini ke United Nations, selain itu, ini menjadi ajang di mana stakeholders akan berkumpul bersama dari government hingga bisnis. Terlebih lagi WCCE bukan hanya ada plenary meeting tapi juga ada G2G meeting,” jelas Wamen Ekraf. Dukungan terhadap penguatan ekonomi kreatif turut disampaikan oleh pimpinan media. Wakil Pemimpin Redaksi TV One Wahyu Kustyanto menyebut sektor tersebut memiliki potensi yang luas dan dapat menjadi salah satu pilar pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Kementerian Ekonomi Kreatif ini penting sekali. Ini bisa jadi pilar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. Karena kan kalau kreativitas itu kan tidak ada matinya, sementara, kalau sumber daya alam kan ada habisnya. Jadi harusnya memang negara, pemerintah harus serius betul menggarap ekonomi kreatif ini,” ujar Wahyu. Melalui penyelenggaraan FRAME, Kementerian Ekonomi Kreatif berharap terbangun kesamaan gagasan sekaligus pemahaman yang lebih kuat di kalangan media mengenai prioritas pemerintah dan arah kebijakan pengembangan IP. Langkah tersebut diarahkan untuk memperluas pasar global dan mendukung terbentuknya sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi Indonesia.