JAKARTA, NETRALNEWS.COM – Komisi XIII DPR RI meminta klaster mewah yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, segera dibongkar. Desakan tersebut disampaikan setelah Komisi XIII melakukan inspeksi langsung ke lingkungan lapas pada Rabu (30/9/2026). Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan, pembongkaran tidak hanya diperlukan terhadap bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong, tetapi juga fasilitas serupa di lembaga pemasyarakatan lain apabila terbukti tidak sesuai aturan. Menurut Sugiat, penertiban aset dan fasilitas di lingkungan lapas penting dilakukan untuk memastikan seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif. "Komisi XIII DPR RI mendesak pembongkaran bangunan yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong dan seluruh lapas yang ada di Indonesia serta penertiban aset dan fasilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan guna menjamin perlakuan yang adil tanpa diskriminasi bagi seluruh warga binaan," kata Sugiat saat konferensi pers di lokasi, Rabu (30/9/2026). Dalam inspeksi tersebut, Komisi XIII DPR menemukan 13 bangunan yang menjadi perhatian. Dari jumlah itu, 10 bangunan disebut berada di luar aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sugiat juga menyebut bangunan tersebut berada di bantaran sungai dan tidak sesuai dengan peruntukannya. "Dari 13 bangunan itu ada 10 bangunan yang di luar aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dan berdasarkan informasi dari Pak Dirjen kemarin itu lokasinya di bantaran sungai ya, Pak ya? Sudah tidak bagian dari aset, dibangun di bantaran sungai tidak sesuai," ujar Sugiat. Karena itu, Komisi XIII DPR meminta pembongkaran dilakukan segera, bahkan pada hari yang sama. Sugiat menilai langkah tersebut diperlukan agar bangunan yang dinilai tidak sesuai ketentuan tidak kembali dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak semestinya. "Kita berharap hari ini juga itu dibongkar. Karena supaya apa ya, tidak disalahgunakan lagi atau nanti jangan-jangan ketika kita sudah pulang dari sini malah dibiarkan seperti itu, menjadi persoalan-persoalan di kemudian hari. Jadi ini yang ingin kami maksimalkan dalam kunjungan kerja ini," tegasnya. Desakan tersebut menjadi bagian dari hasil kunjungan kerja Komisi XIII DPR ke Lapas Kelas IIA Cibinong. Selain persoalan bangunan, penertiban aset dan fasilitas di lingkungan pemasyarakatan menjadi perhatian untuk memastikan penggunaannya sesuai ketentuan yang berlaku.