JAKARTA, NETRALNEWS.COM — Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan menilai pengalaman Komjen Pol. Suyudi Ario Seto di bidang reserse dan penegakan hukum menjadi bekal penting untuk memimpin Polri. Edi mengatakan pengusulan Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto didukung pengalaman panjang di berbagai posisi strategis di lingkungan kepolisian dan lembaga penegak hukum. “Selama saya mengenal Suyudi, dia adalah polisi reserse tulen. Pengalamannya panjang, rekam jejaknya baik, dan dia memiliki jam terbang tinggi serta pengalaman memimpin satuan kewilayahan,” kata Edi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/10/2026). Dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta itu menyebut pengalaman Suyudi sebagai perwira reserse, Kapolres, Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, hingga Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi bagian dari rekam pengalaman yang dimilikinya. Menurut Edi, pengalaman tersebut dapat menjadi bekal dalam menghadapi tugas Polri yang semakin kompleks, termasuk dalam penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan. “Kita meyakini calon Kapolri Suyudi akan mampu meningkatkan kinerja Polri serta mampu membangun kepercayaan masyarakat semakin baik,” ujarnya. Edi menilai tantangan yang dihadapi Kapolri ke depan mencakup tuntutan untuk meningkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum, memperbaiki pelayanan publik, memperkuat pemberantasan kejahatan, sekaligus menjaga hubungan dengan masyarakat. Ia juga menilai pengalaman Suyudi sebagai Kepala BNN memberikan perspektif tambahan dalam menghadapi persoalan narkotika dan jaringan kejahatan terorganisasi. “Dengan pengalaman reserse dan pengalaman memimpin lembaga penegak hukum, Suyudi memiliki bekal yang cukup untuk menghadapi tantangan Polri ke depan,” ucap Edi. Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Uji kelayakan dan kepatutan tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Dalam uji kelayakan tersebut, Suyudi memaparkan visi, arah kebijakan, serta program yang akan dijalankannya apabila memimpin Polri. Ia mengusung visi “Polri Bersama Masyarakat.” Komisi III DPR RI kemudian menyetujui Suyudi secara aklamasi. Hasil tersebut dibawa ke Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Dalam rapat paripurna, DPR menyetujui pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo. DPR juga menyetujui laporan Komisi III mengenai usul pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit dari jabatan Kapolri. Pimpinan DPR sebelumnya menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri pada 30 September 2026. Surat tersebut kemudian menjadi dasar bagi DPR untuk menindaklanjuti proses pengangkatan calon Kapolri melalui mekanisme yang berlaku.