JAKARTA, NETRALNEWS.COM – Pemerintah melalui SKB Tiga Menteri telah mengumumkan jadwal resmi hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Bagi masyarakat yang bertanya apakah libur tahun baru 2026 berlangsung sampai akhir bulan Januari — jawabannya: tidak. Libur resmi pada awal tahun hanya terjadi pada satu hari, yaitu Kamis, 1 Januari 2026, untuk memperingati Tahun Baru Masehi. Kemudian bulan Januari hanya menyisakan satu tanggal merah tambahan, yaitu Jumat, 16 Januari 2026, untuk memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW. Penting untuk dicatat: di Januari tidak ada cuti bersama — artinya libur resmi hanya dua hari tersebut. Karena itu, anggapan bahwa libur “Tahun Baru 2026 sampai akhir bulan Januari” adalah tidak benar. Warga dan pekerja tidak otomatis bebas kerja sepanjang bulan hanya karena Tahun Baru — kecuali mengambil cuti pribadi. Berikut rekap kalender libur nasional Januari 2026: Kamis, 1 Januari 2026 — Tahun Baru Masehi Jumat, 16 Januari 2026 — Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Setelah itu, jadwal libur berikutnya jatuh pada bulan Februari, Maret, dan seterusnya — bukan di Januari. Dengan demikian, meski kalender 2026 menawarkan total 17 hari libur nasional dan sejumlah cuti bersama, bulan pertama tahun 2026 tetap tergolong “normal” dengan libur minimal. Bagi yang hendak merencanakan liburan atau cuti di awal tahun, sebaiknya tidak berharap ada “long weekend panjang” secara otomatis di Januari — kecuali mengambil jatah cuti sendiri.