JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Kementerian Lingkungan Hidup akan memanggil delapan perusahaan yang berkegiatan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara. Pemanggilan ini dilakukan setelah munculnya temuan kayu gelondongan yang terseret banjir pada akhir November 2025. Kayu-kayu tersebut ditemukan di sepanjang aliran sungai setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan langkah ini pada Senin (1/12/2025). Menurut dia, keputusan pemanggilan diambil setelah kementerian melakukan analisis citra satelit beresolusi tinggi. Dari pantauan tersebut terlihat indikasi aktivitas perusahaan yang dinilai dapat memperburuk kondisi lingkungan, terutama ketika curah hujan meningkat akibat cuaca ekstrem. Hanif mengatakan ada delapan perusahaan yang teridentifikasi melalui citra satelit sebagai pihak yang kegiatannya berpotensi memperparah dampak banjir. Ia menegaskan bahwa kementerian telah menginstruksikan Deputi Penegakan Hukum untuk menindaklanjuti temuan ini secara cepat dan terukur. Pemanggilan akan dilakukan pada pekan ini untuk melakukan klarifikasi dan penelusuran awal. “Kami sudah melihat indikasinya dari citra satelit. Ada delapan perusahaan yang perlu segera dimintai keterangan. Kami ingin mengetahui sumber kayu dan apakah aktivitas mereka sesuai dengan ketentuan lingkungan,” ujar Hanif. Dalam proses klarifikasi nanti, kementerian akan menampilkan citra satelit beresolusi tinggi sebagai dasar pembuktian. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memperjelas asal-usul kayu gelondongan yang terseret banjir. Hanif menekankan pentingnya verifikasi langsung agar keputusan yang diambil pemerintah dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Selain menelusuri sumber material kayu, pemerintah juga akan meninjau kembali seluruh persetujuan lingkungan yang berlaku di kawasan DAS Batang Toru. Menurut Hanif, curah hujan ekstrem akibat siklon tropis perlu dijadikan standar baru dalam kajian lingkungan. Ia menyebut bahwa seluruh kegiatan perusahaan harus mampu mengantisipasi kondisi cuaca yang semakin tidak stabil. Sementara itu, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk menghentikan kegiatan perusahaan jika ditemukan pelanggaran. Hanif mengatakan keputusan dapat diambil segera setelah data verifikasi awal terkumpul. Ia menegaskan bahwa langkah tegas diperlukan mengingat banjir dan arus air yang membawa kayu gelondongan telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam masyarakat sekitar. Kementerian Kehutanan sebelumnya juga memberikan penjelasan awal terkait kayu gelondongan yang ditemukan pascabanjir. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyebut ada beberapa kemungkinan sumber material kayu tersebut. Menurutnya, sebagian kayu diduga berasal dari pohon lapuk, pohon tumbang, hingga sisa penebangan pada area tertentu. Dwi menjelaskan bahwa sebagian besar kayu ditemukan di wilayah yang dikelola oleh pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di Areal Penggunaan Lain (APL). Analisis ini masih bersifat awal, dan kementerian tetap menunggu hasil verifikasi lengkap dari Kementerian Lingkungan Hidup. Langkah pemanggilan perusahaan ini bukan hanya bagian dari respons pemerintah terhadap banjir, tetapi juga peninjauan lebih luas terhadap tata kelola lingkungan di Batang Toru. Kawasan ini selama bertahun-tahun menjadi perhatian karena berada di wilayah ekosistem penting yang sensitif terhadap perubahan lingkungan. Percaya diri dengan pengalaman birokrasi panjangnya, Hanif menyatakan kementerian siap bertindak. Ia resmi menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup sejak 21 Oktober 2024. Sebelumnya, ia pernah menduduki beberapa posisi strategis di sektor kehutanan, mulai dari level daerah hingga nasional. Jabatan terakhirnya adalah Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan. Dengan latar belakang tersebut, Hanif mengatakan kementerian tidak akan ragu mengeluarkan keputusan yang diperlukan jika ditemukan pelanggaran. Ia memastikan bahwa penanganan kasus Batang Toru menjadi prioritas karena menyangkut keselamatan lingkungan dan masyarakat. Pemanggilan delapan perusahaan ini diharapkan dapat membuka titik terang mengenai sumber kayu gelondongan dan memastikan kegiatan industri tidak memperburuk kondisi DAS Batang Toru. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memulihkan kawasan serta memperketat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan di wilayah tersebut. Disarikan dari beberapa sumber.