JAKARTA, NETRALNEWS.COM - MUI mendesak agar pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ditunda terlebih dulu. Namun permintaan MUI malah ditanggapi miring oleh pegiat media sosial Eko Kuntadhi. Menurut Eko, seandainya MUI selama ini bisa menangani masalah penceramah bermasalah hingga menangani pemuaka agama yang melakukan pelecehan seksual, bisa jadi MUI bisa didengarkan atau bisa dipercaya. “Seandainya MUI fokus mengurus penceramah yang sering offside. Seandainya MUI lebih fokus mengurus pelecehan seksual di lembaga pendidikan agama. Seandainya MUI fokus mengurus kedamaian hidup beragama di Indonesia,” kata Eko Kuntadi, Senin 24 Januari 2022. “Mungkin kita percaya, bahwa mereka memang majelis ulama,” imbuhnya. Sebelumnya. MUI menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemindahan ibu kota negara. "MUI sampai kini belum mendapatkan penjelasan dari Pemerintah terkait rencana pemindahan IKN," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH Abdullah Jaidi seperti dilansir poskota.com, Minggu (23/1/2022). Abdullah Jaidi menilai seyogyanya pemindahan IKN harus ada persiapan yang matang. "Jadi kami tidak tahu apakah pemindahan IKN tersebut secara bertahap, atau sekaligus karena pembangunannya membutuhkan waktu yang lama," tutur Abdullah Jaidi. "Di negara- negara manapun pemindahan ibu kota negara itu jarang dilakukan, seperti Amerika Serikat (AS), Rusia dan banyak negara lainnya tidak melakukan pemindahan ibu kota negara," papar Abdullah Jaidi. Ia menambahkan mereka tetap dengan ibu kota negara dan tidak memindahkannya karena berbagai pertimbangan, termasuk pertimbangan historis (sejarah). "MUI sendiri menilai pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur tidak begitu esensial, apalagi dalam kondisi ekonomi sekarang ini," kata Abdullah Jaidi yang juga pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah. Artinya, menurut dia, bahwa pemindahan IKN bukan merupakan kebutuhan yang mendesak, apalagi dalam kondisi ekonomi sekarang ini, karena kalau memaksakan diri itu dikhawatirkan menjadi beban rakyat.