BARRU, NETRALNEWS.COM – Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., membuka Pelatihan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Operator Alat Berat di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman (PUTR PERKIM) Kabupaten Barru, Rabu (30/9/2026). Pelatihan digelar melalui kerja sama Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar dengan Dinas PUTR PERKIM Kabupaten Barru. Program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja konstruksi lokal. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar Sitti Nurrusiah, S.T., M.T., Kepala Dinas PUTR PERKIM Barru Indrajaya Andi Djamro, S.T., jajaran Dinas PUTR PERKIM, instruktur, asesor, serta peserta pelatihan dan sertifikasi. Andi Ina mengatakan kebutuhan tenaga kerja konstruksi akan terus meningkat seiring dengan perkembangan pembangunan dan investasi di Kabupaten Barru. Karena itu, menurut dia, tenaga kerja lokal harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Andi Ina mengungkapkan, operator alat berat dari luar daerah masih terkadang digunakan dalam pekerjaan konstruksi di Barru. Salah satu penyebabnya adalah tenaga kerja lokal belum memiliki sertifikasi kompetensi. “Selama ini, jika ada pekerjaan konstruksi di Barru, terkadang operator alat berat yang digunakan berasal dari luar karena teman-teman kita di Barru belum memiliki sertifikasi. Nah, inilah salah satu tujuan pelaksanaan kegiatan ini,” ujar Andi Ina. Ia menegaskan sertifikasi bukan sekadar formalitas. Sertifikat harus menjadi bukti bahwa tenaga kerja benar-benar memiliki kemampuan sesuai dengan standar pekerjaan. Pekerjaan sebagai operator alat berat juga memiliki risiko yang cukup tinggi. Karena itu, pekerja harus memiliki keahlian, ketelitian, kedisiplinan, serta pemahaman mengenai keselamatan dan kesehatan kerja (K3). “Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari megahnya fisik bangunan yang berdiri, tetapi juga dari proses pelaksanaannya yang aman, tertib dan mengutamakan keselamatan kerja para pekerja,” tegasnya. Andi Ina meminta seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh. Peserta diharapkan menyerap materi yang diberikan instruktur dan asesor, baik mengenai teknik pengoperasian alat berat maupun penerapan keselamatan kerja. Ia berharap peserta yang nantinya dinyatakan kompeten dapat ikut menciptakan budaya zero accident atau nol kecelakaan kerja dalam setiap pekerjaan konstruksi di Barru. Buka Peluang Kerja bagi Tenaga Lokal Menurut Andi Ina, peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal juga berkaitan dengan pembukaan lapangan kerja. Pemerintah daerah ingin masyarakat Barru memiliki kesempatan lebih besar untuk bekerja di daerah sendiri. Perkembangan pembangunan dan investasi di Barru dinilai akan membuka peluang kerja baru. Karena itu, sumber daya manusia lokal harus dipersiapkan sejak sekarang. Bupati juga meminta Dinas PUTR PERKIM terus mendata tenaga kerja yang telah mengikuti pelatihan. Data tersebut diharapkan dapat menjadi dasar ketika terdapat kebutuhan tenaga kerja dalam kegiatan konstruksi di daerah. “Pemerintah Kabupaten Barru berkomitmen penuh untuk terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal. Kalian harus mampu menjadi tuan rumah di daerah sendiri, di kampung halaman sendiri,” katanya. Andi Ina mengatakan kesempatan kerja di daerah juga memberikan manfaat bagi keluarga. Tenaga kerja tidak harus selalu mencari pekerjaan hingga ke luar daerah. Ia berharap pelatihan vokasi seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan. Dengan begitu, tenaga kerja Barru diharapkan mampu bersaing dan terserap dalam berbagai proyek strategis. “Jangan pernah berhenti belajar dan mengasah kapasitas diri. Jangan hanya berpatokan pada apa yang kita dapatkan hari ini, tetapi terus kembangkan pengetahuan dan pengalaman,” pesannya. Andi Ina juga menyampaikan apresiasi kepada Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar dan Dinas PUTR PERKIM Barru. Ia berharap sinergi tersebut terus dilanjutkan untuk memperkuat sumber daya manusia di sektor konstruksi. “Ini juga menjadi komitmen saya kepada masyarakat Barru untuk menyediakan lapangan kerja dan bagaimana anak-anak Barru bisa menjadi tuan rumah di kampung halamannya sendiri,” ungkapnya. Ia meminta peserta memanfaatkan kesempatan pelatihan dan sertifikasi tersebut dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, kegiatan tersebut didukung melalui pembiayaan APBD dan APBN. “Manfaatkan kesempatan emas ini dengan sebaik-baiknya. Serap seluruh ilmu yang diberikan, terus belajar, terus tingkatkan kompetensi dan selalu utamakan keselamatan dalam bekerja,” pungkasnya. Sertifikasi Pastikan Tenaga Kerja Kompeten Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar Sitti Nurrusiah, S.T., M.T., mengatakan sertifikasi tenaga kerja konstruksi penting untuk memastikan tersedianya pekerja yang kompeten dan profesional. Ia menyebut tenaga kerja konstruksi diwajibkan memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Pengguna dan penyedia jasa konstruksi juga berkewajiban mempekerjakan tenaga kerja yang kompeten dan bersertifikat. “Ini bukan hanya sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan bentuk pengakuan atas kompetensi dan profesionalisme tenaga kerja di sektor jasa konstruksi,” jelas Sitti. Menurut Sitti, Sertifikat Kompetensi Kerja memiliki masa berlaku lima tahun. Karena itu, peningkatan kompetensi dan sertifikasi perlu dilakukan secara berkelanjutan. Hal tersebut diperlukan agar kemampuan tenaga kerja tetap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan dunia konstruksi.