MEDAN, NETRALNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat menggelar perekaman E-KTP dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga binaan pemasyar Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dilaksanakan di Lapas Kelas I Medan dan diikuti tujuh WBP yang berstatus sebagai penduduk Kabupaten Langkat. Kegiatan tersebut juga didampingi Plh. Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas I Medan bersama jajaran petugas Disdukcapil Kabupaten Langkat. “Perekaman E-KTP dan pemadanan NIK dilakukan untuk memastikan data kependudukan WBP terverifikasi dan sesuai dengan data administrasi kependudukan,” kata Kepala Lapas Kelas I Medan Fonika Affandi, Jumat (2/10/2026). Langkah ini diharapkan dapat mempermudah WBP dalam memperoleh berbagai layanan publik, termasuk termasuk hak pelayanan kesehatan selama menjalani masa pidana. Ia menyampaikan, bahwa pemadanan data kependudukan merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam menjamin terpenuhinya hak-hak warga binaan. “Pemadanan data kependudukan ini merupakan bagian dari upaya memastikan hak-hak warga binaan dapat terpenuhi dengan baik melalui sinergi dengan instansi terkait,” ujarnya. Setelah kegiatan tersebut, Lapas Kelas I Medan melakukan pendokumentasian serta evaluasi dan monitoring secara berkala untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan tertib dan sesuai sasaran. “Lapas Kelas I Medan terus meningkatkan peningkatan kualitas pelayanan publik dan penyediaan hak-hak WBP, khususnya dalam aspek administrasi kependudukan yang berkaitan dengan akses terhadap layanan kesehatan,” tutupnya.