BARRU, NETRALNEWS.COM – Personel Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Barru memantau harga dan ketersediaan bahan pangan pokok di pasar. Pemantauan dilakukan di Pasar Sentral Mattirowalie, Kelurahan Tuwung, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Kamis, 1 Oktober 2026. Kasi Humas Polres Barru Iptu Adi Wijaya mengatakan pemantauan dilakukan untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat, katanya kepada NetralNews.com. Pengawasan tersebut dipimpin Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Barru IPTU Syarifuddin, S.Psi. Bersama sejumlah personel, Syarifuddin mengecek harga bahan pangan pokok yang diperdagangkan di pasar, tuturnya. Menurut Adi, petugas memastikan harga bahan pangan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi atau HET yang ditetapkan pemerintah. Pemantauan harga diperlukan agar kondisi perdagangan bahan pokok tetap terkendali, lanjutnya. Selain harga, petugas memeriksa ketersediaan stok. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia. Polisi juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya kelangkaan, sambungnya. Adi mengatakan petugas akan mengambil langkah apabila menemukan bahan pangan yang dijual melebihi HET. Langkah awal dapat dilakukan melalui teguran kepada pihak yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku, jelasnya. Menurut dia, pengawasan pasar tidak hanya berkaitan dengan harga. Ketersediaan barang juga menjadi bagian penting dalam menjaga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, ungkapnya. Polres Barru juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait jika ditemukan persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Koordinasi tersebut mencakup persoalan harga maupun ketersediaan stok bahan pangan, imbuh dia. Adi menegaskan pemantauan akan dilakukan secara berkelanjutan. “Kami melakukan pemantauan untuk memastikan harga dan stok bahan pangan tetap aman,” ucapnya. Dia juga mengingatkan pelaku usaha agar memperhatikan ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Menurut Adi, kepatuhan terhadap ketentuan harga diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat, paparnya. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Barru menjaga stabilitas pangan di wilayah hukumnya. Polisi akan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila menemukan persoalan di lapangan, tutupnya. Pengawasan pasar diharapkan dapat menjaga ketersediaan bahan pangan sekaligus menciptakan aktivitas perdagangan yang kondusif, tandasnya.