JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Muhammad Qodari yang sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) resmi dilantik menjadi Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Qodari resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Dirinya dilantik bersama dengan jajaran Wantimpres lainnya termasuk Pratikno dan Rocky Gerung. Salah satu hal yang menarik perhatian dari pelantikan pejabat negara tersebut adalah harta kekayaan yang telah dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sebagai pejabat negara, Qodari juga telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK dan telah dirilis dalam laporan LHKPN. Diketahui Qodari melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2026. Harta Kekayaan Capai Rp300 Miliar Berdasarkan laporan tersebut, diketahui harta kekayaan Qodari mencapai Rp300.591.467.679 atau Rp300,59 miliar. Harta kekayaan tersebut terdiri dari berbagai aset mulai dari tanah dan bangunan hingga kas dan setara kas. Selain melaporkan nilai-nilai aset yang dimilikinya, Qodari juga melaporkan jumlah utang yang dimilikinya yakni sebesar Rp2.176.661.524 atau Rp2,17 miliar. Salah satu aset terbesar Qodari tercatat dalam aset properti seperti tanah dan bangunan dengan nilai total Rp195.388.000.000 atau Rp195,38 miliar. Aset tersebut tersebar di berbagai kota seperti Jakarta Selatan, Depok, Bogor, Sukabumi, Lombok Utara, Bandar Lampung, Lampung Utara, Balikpapan, Pulang Pisau, Palangka Raya. Aset properti terbesar yang dimiliki Qodari tercatat berada di Jakarta selatan berupa tanah dan bangunan seluas 780 meter persegi/785 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp56.700.000.000 atau Rp56,7 miliar. Qodari juga memiliki puluhan bidang tanah yang berada di Palangka Raya dengan luas yang beragam mulai dari puluhan meter hingga ratusan meter. Tanah terluas yang dimilikinya di Palangka Raya tercatat seluas 670 ribu meter persegi seharga Rp1,04 miliar. Qodari juga tercatat memiliki beberapa kendaraan seperti Mobil Toyota Kijang Innova 2.0 V AT tahun 2018 seharga Rp265 juta, Neta V-II tahun 2024 seharga Rp205 juta, Wuling Air EV Long Range tahun 2022 seharga Rp120 juta dan Maxus MIFA 9 tahun 2025 seharga Rp1,08 miliar serta sebuah motor Honda CMX500 Rebel tahun 2020 seharga Rp150 juta. Tak hanya itu, Qodari juga melaporkan kas dan setara kas yang dimilikinya berjumlah Rp52.644.124.492 atau Rp52,64 miliar, surat berharga senilai Rp34.516.604.697 dan harta bergerak lainnya sebesar Rp18.007.200.000. Rincian Harta Kekayaan Qodari Berikut rincian harta kekayaan yang dimiliki Qodari dalam laporan LHKPN. Tanah dan bangunan: Rp195.388.000.000 Alat transportasi dan mesin: Rp1.828.000.000 Harta bergerak lainnya: Rp18.007.200.000 Surat berharga: Rp34.516.604.697 Kas da setara kas: Rp52.644.124.492 Harta lainnya: Rp384.200.014 Total aset-aset yang dilaporkannya tersebut mencapai Rp302.768.129.203. Namun, karena memiliki utang sebesar Rp2,17 miliar, maka total harta kekayaan bersih Qodari senilai Rp300,59 miliar.***