JAKARTA, NETRALNEWS.COM — Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi harapan bagi jutaan siswa dari keluarga miskin untuk tetap bisa bersekolah. Namun, data terbaru menunjukkan masih banyak penerima potensial yang justru gagal PIP akibat kesalahan administratif dan data yang tidak valid. Mengutip laporan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen pada Selasa (4/11/2025), sebanyak 3.685.321 siswa dinyatakan tertolak (rejected) dari sistem SiPintar pada penyaluran fase pertama tahun 2025. Penyebabnya bukan karena mereka tidak layak menerima bantuan, melainkan karena data yang tidak lengkap, tidak logis, atau tidak sesuai standar PIP. “Sebagian besar siswa gagal memperoleh PIP karena kesalahan data di Dapodik, terutama terkait NIK dan NISN,” tulis Puslapdik dalam keterangan resminya. PIP, Bantuan Pendidikan Penting yang Banyak Gagal Cair Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan uang tunai dari pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin agar tetap bersekolah. Bantuan ini diberikan dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK, termasuk program kesetaraan Paket A, B, dan C. Dana digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti buku, seragam, dan transportasi sekolah. Namun, meskipun program ini sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu, masih banyak siswa yang gagal PIP karena kesalahan input data di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 4 Kesalahan Utama yang Bikin Siswa Gagal PIP Berikut empat kesalahan paling sering terjadi yang menyebabkan data siswa ditolak sistem PIP dan gagal menerima bantuan: 1. NIK Tidak Valid Kesalahan paling umum yang menyebabkan siswa gagal PIP adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid. Puslapdik menjelaskan bahwa NIK harus terdiri dari 16 digit angka tanpa huruf atau spasi. Jika tidak sesuai, data otomatis ditolak. Selain itu, banyak kasus di mana data Dukcapil belum sinkron dengan Dapodik, sehingga NIK lama yang sudah diganti di Dukcapil belum terupdate di sistem pendidikan. Akibatnya, siswa dianggap tidak layak PIP karena data tidak ditemukan. “Jika NIK siswa tidak terdaftar di database Dukcapil, maka sistem otomatis menolak pengajuan PIP,” jelas Puslapdik. 2. NISN Tidak Terdaftar atau Salah Ketik Kesalahan pada Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) juga jadi penyebab utama gagal PIP. Banyak siswa menggunakan NISN fiktif, salah ketik, atau tidak sesuai dengan data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen. Kesalahan umum yang terjadi antara lain NISN kurang dari 10 digit, ada huruf atau spasi, hingga data siswa baru yang belum mendapatkan NISN resmi karena sekolah belum mengajukan ke Pusdatin. Bagi siswa baru kelas 1 SD, biasanya NISN memang belum keluar, sehingga perlu ditunggu proses verifikasinya agar tidak ditolak di sistem. 3. Tidak Terekam di Dapodik Penyebab lain siswa gagal PIP adalah data pribadi seperti nama, tanggal lahir, dan nama ibu kandung tidak terekam dengan benar di Dapodik. Beberapa kasus menunjukkan perbedaan data antara Dapodik dan dokumen kependudukan, misalnya perbedaan ejaan nama atau tanggal lahir yang salah. Selain itu, usia siswa juga menjadi pertimbangan. Puslapdik menetapkan bahwa penerima PIP adalah siswa berusia antara 6 hingga 21 tahun. Jika usia tidak sesuai, data otomatis ditolak dari daftar penerima bantuan. 4. Kesalahan Data Penghasilan Orangtua Puslapdik juga menemukan banyak siswa gagal PIP karena data penghasilan orangtua yang tidak sesuai dengan kategori miskin atau rentan miskin. Meskipun aturan tidak menyebut batas nominal pasti, secara logis siswa yang berhak menerima PIP adalah anak dari keluarga dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. “Bila penghasilan orangtua yang tercatat di Dapodik melebihi Rp5 juta, maka sistem akan menganggap siswa tersebut tidak layak PIP,” tulis Puslapdik dalam keterangannya. Kesalahan input penghasilan ini sering terjadi karena data lama tidak diperbarui oleh sekolah atau wali siswa. Cara Memperbaiki Data Agar Tidak Gagal PIP Puslapdik menegaskan bahwa siswa dan orangtua masih bisa memperbaiki data agar tetap bisa mengajukan bantuan PIP pada periode berikutnya. Perbaikan dapat dilakukan dengan dua cara resmi: 1. Melalui Sekolah Sekolah bisa memperbaiki data siswa langsung melalui laman: https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id Di sana, pihak sekolah dapat mengubah atau memperbarui data seperti nama siswa, NIK, NISN, tanggal lahir, dan nama orangtua. 2. Melalui Orangtua atau Siswa Orangtua bisa mengecek dan memperbaiki data NISN anaknya melalui situs resmi: https://nisn.data.kemdikbud.go.id Pastikan seluruh data sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dan KTP Dukcapil agar sistem dapat mengenali data dengan benar. Data Lengkap Siswa Gagal PIP Tahun 2025 Berdasarkan laporan resmi Puslapdik, dari 46.328.830 siswa yang terdata di jenjang SD hingga SMA/SMK, terdapat 26.283.222 siswa yang masuk kategori “layak PIP” berdasarkan hasil verifikasi Dapodik per 10 Februari 2025. Namun, jutaan di antaranya gagal PIP karena data bermasalah: * NISN bermasalah: 572.507 siswa * NIK tidak valid: 1.573.511 siswa * Kesalahan tanggal lahir: 162.532 siswa * Penghasilan orangtua melebihi ketentuan: 70.066 siswa Angka ini menunjukkan pentingnya validasi data sebelum pengajuan, agar siswa tidak kehilangan hak atas bantuan pendidikan dari pemerintah. Rencana PIP Tahun 2026 Pemerintah akan melanjutkan program ini pada tahun 2026, dengan cakupan lebih luas dari PAUD hingga SMA/SMK. Besaran bantuan juga tetap disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Puslapdik menekankan agar sekolah melakukan verifikasi data lebih awal agar tidak ada lagi siswa yang gagal PIP karena kesalahan administratif. Kesimpulan: Ribuan siswa di Indonesia gagal PIP bukan karena tidak layak, tetapi karena kesalahan teknis data yang bisa diperbaiki. Orangtua dan sekolah diimbau untuk memastikan NIK, NISN, dan data Dapodik sudah valid dan sesuai Dukcapil, agar bantuan pendidikan tetap bisa diterima di tahun 2026. Disarikan dari berbagai sumber.