NDUGA, NETRALNEWS.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Elvrida Sara Kabupaten Nduga menghentikan sementara pelayanan operasional mulai 3 Oktober 2026. Penghentian pelayanan tersebut disampaikan oleh tenaga kesehatan dan staf rumah sakit karena hak honorarium mereka selama lima bulan, yakni Mei hingga September 2026, belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan. Dalam pernyataan yang disampaikan pada 3 Oktober 2026, seluruh tenaga medis dan staf RSUD Elvrida Sara meminta Pemerintah Kabupaten Nduga segera memberikan kepastian mengenai pembayaran hak-hak mereka. Kepada media ini, Mereka menyebut terdapat sejumlah hak yang belum diselesaikan pemerintah daerah. Di antaranya honorarium selama lima bulan, uang lembur sejak Januari 2026 hingga saat ini, serta permintaan penyesuaian atau kenaikan gaji bagi tenaga medis dan staf rumah sakit. “Dengan ini, pelayanan operasional RSUD Elvrida Sara kami serahkan dan kembalikan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Nduga hingga ada kepastian penyelesaian atas hak-hak kami,” demikian pernyataan yang disampaikan oleh staf dan tenaga kesehatan RSUD Elvrida Sara, Sabtu (03/10/2026). Keputusan tersebut membuat pelayanan rumah sakit untuk sementara tidak berjalan seperti biasanya. Tenaga kesehatan meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan pembayaran agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat kembali berlangsung. Direktur RSUD Elvrida Sara Kabupaten Nduga membenarkan adanya penghentian sementara pelayanan tersebut. Menurutnya, keputusan itu berkaitan dengan belum dibayarkannya hak gaji tenaga medis dan staf. Pihak rumah sakit, sebagaimana disampaikan dalam pernyataan tersebut, menyebut Pemerintah Kabupaten Nduga menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran berkaitan dengan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang disebut belum dicairkan oleh pemerintah pusat. Namun, persoalan tersebut dinilai membutuhkan kepastian agar tenaga kesehatan maupun masyarakat pengguna layanan rumah sakit tidak terus berada dalam ketidakpastian. Salah seorang warga Nduga, Nyamuk Karunggu, turut menyoroti kondisi pemerintahan daerah yang menurutnya berdampak terhadap pelayanan publik. Ia menilai persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan merupakan salah satu masalah yang perlu segera diselesaikan Pemerintah Kabupaten Nduga. Menurut Karunggu, setelah meninggalnya Bupati Nduga definitif, mendiang RK, berbagai aktivitas pemerintahan di Kabupaten Nduga dinilai mengalami hambatan. Ia juga menyinggung belum adanya kejelasan mengenai anggota DPRK dari jalur Otonomi Khusus serta posisi wakil bupati yang disebut belum memiliki kepastian. “Sekarang yang memimpin Kabupaten Nduga adalah Bupati Nduga, Yoas Beon, seorang diri tanpa pembantu atau pelengkap bupati, yaitu wakilnya,” kata Nyamuk Karunggu dalam pernyataannya. Selain persoalan tenaga kesehatan, ia juga menyoroti hak gaji CPNS tahun 2024 yang menurutnya hingga kini belum dibayarkan. Menurut Karunggu, persoalan tersebut menunjukkan masih adanya masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Nduga. Sementara itu, penghentian sementara pelayanan RSUD Elvrida Sara menambah daftar persoalan yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah, khususnya terkait keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat dan kepastian hak para tenaga kesehatan. Tenaga medis dan staf RSUD Elvrida Sara berharap Pemerintah Kabupaten Nduga segera memberikan penjelasan resmi mengenai penyebab keterlambatan pembayaran, jadwal pembayaran honorarium Mei-September 2026, uang lembur, serta langkah penyelesaian agar pelayanan rumah sakit dapat kembali berjalan. Informasi ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Nduga mengenai waktu pembayaran hak tenaga kesehatan maupun kepastian kapan pelayanan RSUD Elvrida Sara akan kembali dibuka. Seluruh tenaga kesehatan dan staf RSUD Elvrida Sara menyampaikan permohonan pengertian kepada masyarakat Nduga atas penghentian sementara pelayanan tersebut. (*)