JAKARTA, NETRALNEWS.COM – Calon Kapolri Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengusung doktrin “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah kepemimpinan dan transformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) apabila mendapat persetujuan DPR RI untuk memimpin institusi tersebut. Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026), Suyudi mengatakan doktrin tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian. Ia mengatakan pembenahan Polri akan dilanjutkan dengan keberanian melihat kekurangan institusi secara objektif, sekaligus mempertahankan dan memperluas capaian yang telah dibangun oleh para pendahulu. “Sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu,” kata Suyudi. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI itu juga memaparkan rencana kerja 100 hari pertama apabila nantinya dipercaya menjabat sebagai Kapolri. Pada 30 hari pertama, Suyudi berencana memeriksa kondisi institusi secara menyeluruh, menetapkan komando perubahan, membangun data dasar (baseline), serta mengevaluasi penerimaan laporan masyarakat, tunggakan dan perkembangan perkara, serta pengaduan. Selain itu, ia akan memeriksa perlindungan terhadap kelompok rentan, kesiapan Polres dan Polsek, serta memetakan kejahatan yang memiliki dampak tinggi terhadap masyarakat. Memasuki hari ke-31 hingga ke-60, Suyudi akan menguji perbaikan berdasarkan hasil evaluasi pada tahap pertama. Sementara pada hari ke-61 hingga ke-100, ia akan menunjukkan hasil pembenahan sekaligus melakukan koreksi terhadap aspek yang belum mencapai target. “100 hari pertama bukan panggung untuk mengumumkan sebanyak mungkin program, 100 hari pertama adalah fase membuktikan arah,” katanya. Suyudi menegaskan perubahan di tubuh Polri tidak akan berjalan apabila pimpinan hanya meminta anggota untuk berubah. Menurut dia, perubahan harus dimulai dari jajaran pimpinan dan dibuktikan melalui pelaksanaan tugas di lapangan. “Saya akan turun ke lapangan bukan untuk cari panggung, tetapi untuk melihat masalah, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan dilaksanakan,” ujarnya. Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Pimpinan DPR RI menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto mengenai usul pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada Rabu (30/9/2026).