CIREBON - Aparat kepolisian kembali menunjukkan kesigapan dalam menjaga keamanan wilayah Cirebon. Tujuh pemuda yang diduga tergabung dalam geng motor dan berencana melakukan aksi tawuran berhasil diamankan jajaran Polsek Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Ketujuh pemuda tersebut masing-masing berinisial DM (24), KA (18), RS (16), SH (19), IR (22), ZDA (18), dan MR (16). Seluruhnya tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon. Dalam operasi pengamanan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berbahaya berupa senjata tajam, di antaranya busur panah lengkap dengan anak panah, dua bilah clurit, satu samurai, satu golok, serta empat unit sepeda motor. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama melalui Kapolsek Pabuaran AKP Moch. Soleh menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang merasa resah setelah melihat sekelompok pemuda bermotor membawa senjata tajam melintas di jalur Pabuaran–Ciledug. Pergerakan mereka terpantau tidak bersamaan dan berakhir dengan berkumpul di sebuah rumah petak di Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. "Kami langsung mendatangi dan menggeledah mereka lalu menemukan senjata sajam, sehingga diamankan," kata soleh, Minggu (11/1/2026). Lebih lanjut, Soleh memastikan bahwa seluruh terduga anggota geng motor beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Pabuaran untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pendalaman awal, aparat menduga kuat para pemuda tersebut tengah mempersiapkan aksi kekerasan antar kelompok. "Dari hasil pemeriksaan sementara diduga para genk motor itu hendak tawuran" imbuhnya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat Cirebon untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara warga dan aparat dinilai penting untuk mencegah aksi kriminal dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.