SUMEDANG, NETRALNEWS.COM - Menjelang akhir tahun, pembahasan UMK Kabupaten Sumedang 2026 mulai menghangat seiring penantian keputusan dari pemerintah pusat. Meski belum ada angka resmi untuk Jawa Barat, pengumuman dijadwalkan keluar sebelum 31 Desember 2025 agar daerah dapat menyiapkan penyesuaian upah. Situasi ini membuat banyak pekerja mulai memperkirakan kemungkinan kenaikan yang akan berlaku. Serikat buruh dari KSPI telah mengajukan tiga opsi kenaikan, termasuk skenario 6,5 persen yang kini menjadi acuan awal banyak pihak. Dengan UMK Kabupaten Sumedang saat ini sebesar Rp3.732.088, simulasi tersebut memberi gambaran bagi pekerja di wilayah yang terkenal dengan industri pangan, tekstil, dan IKM kreatif.