MEDAN — Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut) Eko Adhyaksono, mewakili Kajati Sumut menghadiri kuliah umum dan Focus Group Discussion (FGD) Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) bersama Universitas HKBP Nommensen Medan, Senin (28/9/2026). Kegiatan yang mengangkat tema “Masa Depan Perpajakan: AI, Transformasi Digital & Masa Depan Profesional Pajak” tersebut berlangsung di Gedung Fakultas Kedokteran Lantai 6 Universitas HKBP Nommensen Medan. Dalam sambutan Kajati Sumut yang disampaikannya, Wakajati menjelaskan peran Kejaksaan dalam penegakan hukum pidana di bidang perpajakan, khususnya melalui fungsi pemanggilan. Menurutnya, Kejaksaan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memproses tindak pidana di bidang perpajakan hingga ke meja konferensi melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). “Dalam penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kejaksaan juga memiliki kewenangan melalui mekanisme penyidikan yang berasal dari tindak pidana asal, termasuk kejahatan di bidang perpajakan,” jelasnya. Selain itu, Wakajati menyampaikan Kejaksaan memiliki peran sebagai Jaksa Pengacara Negara melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Dalam kapasitas tersebut, Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum di bidang perdata dan TUN dengan mewakili instansi pemerintah pusat, termasuk Direktorat Jenderal Pajak, maupun pemerintah daerah, dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah. Kejaksaan, lanjutnya, juga dapat memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum berupa legal opinion, legal assistance, hingga audit hukum dalam penyusunan kebijakan maupun sistem administrasi perpajakan, seperti Core Tax Administration System. Kegiatan tersebut dihadiri ratusan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan. Turut hadir Rektor Universitas HKBP Nommensen Medan Dr. Richard AM Napitupulu, ST, MT, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I Belis Siswanto, Founder & CEO Hive Five sekaligus Bendahara DPP KMDT Dr. Sabar L. Tobing, SE, MM, Ak., CA., CTL., CTAP., BKP. Hadir pula Ketua dan jajaran KMDT, para wakil rektor, dekan, dosen, serta seluruh sivitas akademika Universitas HKBP Nommensen Medan.