BAJAWA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa perlindungan peserta program pemagangan luar negeri harus menjadi perhatian utama seluruh penyelenggara dan mitra terkait. “Meminta penyelenggara pemagangan luar negeri menempatkan pelindungan peserta sebagai prioritas, mulai dari proses seleksi hingga peserta kembali ke Indonesia,” kata Wamenaker dalam keterangannya yang diterima di Bajawa, Nusa Tenggara Timur, Jumat. Afriansyah menilai keberhasilan program pemagangan di luar negeri tidak hanya dilihat dari banyaknya peserta yang diberangkatkan. Menurut dia, kualitas pelaksanaan program, perlindungan peserta, peningkatan kompetensi, hingga manfaat yang diperoleh setelah kembali ke Tanah Air juga menjadi indikator penting. Ia menjelaskan bahwa program pemagangan internasional membuka peluang bagi generasi muda Indonesia untuk memperoleh pengalaman kerja di lingkungan global, mempelajari teknologi baru, serta membangun karakter dan etos kerja yang lebih baik. “Pemagangan memberikan kesempatan kepada generasi muda Indonesia untuk memperoleh pengalaman kerja internasional, menguasai teknologi, serta membangun karakter dan disiplin kerja,” ujar Afriansyah. Dalam arahannya, Wamenaker meminta penyelenggara menjaga kualitas pelaksanaan program sejak tahap awal. Hal itu mencakup proses seleksi, pelatihan, pembekalan, pemberangkatan, pendampingan selama masa pemagangan, hingga proses kepulangan peserta ke Indonesia. Menurut dia, perlindungan peserta juga harus diwujudkan melalui pencegahan berbagai praktik yang berpotensi merugikan peserta. Selain itu, penyelenggara diminta memastikan keterbukaan informasi, transparansi biaya, serta menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses dan efektif. Afriansyah juga menekankan pentingnya kesesuaian kompetensi yang diberikan dalam program pemagangan dengan kebutuhan dunia industri. “Program pemagangan harus memberikan kompetensi yang benar-benar dibutuhkan oleh industri,” kata Afriansyah. Lebih lanjut, ia menyoroti perlunya kesiapan ekosistem pemagangan luar negeri, khususnya di Jepang, dalam menghadapi perubahan skema dari Technical Intern Training Program menuju Employment for Skill Development (Ikusei Shuro). Menurutnya, Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri (AP2LN) memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pelaksanaan program pemagangan yang transparan, berkualitas, dan berorientasi pada pengembangan kemampuan peserta sekaligus perlindungan mereka. “Saya percaya, dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, kita dapat membangun sistem pemagangan luar negeri yang semakin berkualitas, aman, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Afriansyah.