JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025 kembali diberlakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai bagian dari upaya pemerintah meringankan beban pekerja bergaji rendah. Namun di balik kebijakan ini, muncul beragam modus penipuan yang mengatasnamakan BSU, mulai dari pengiriman link palsu hingga permintaan data pribadi dan uang. Sehubungan dengan itu, Kemenaker mengimbau seluruh pekerja dan buruh agar hanya melakukan pengecekan melalui portal resmi dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan. Artikel ini akan membahas: kriteria penerima BSU, cara mengecek status melalui situs resmi, serta bagaimana melaporkan apabila menerima surat, SMS atau tautan yang meragukan. Kriteria penerima BSU 2025 & tantangan penipuan Berdasarkan situs resmi BSU di Kemnaker, syarat utama penerima adalah warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK aktif, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025 sebagai peserta aktif Pekerja Penerima Upah (PU), dan memiliki gaji paling banyak Rp 3,5 juta per bulan. Dengan banyaknya calon penerima dan program berjalan secara massal, peluang munculnya modus penipuan pun meningkat misalnya melalui situs mirip resmi atau pesan yang meminta data rekening, OTP, atau biaya registrasi. Kemenaker secara khusus mengingatkan masyarakat bahwa penyaluran bantuan tidak dipungut biaya apapun. Cara mengecek status BSU 2025 melalui portal resmi Kemnaker Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 atau tidak, lakukan langkah berikut: 1. Buka situs resmi BSU Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id 2. Akses menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”. 3. Masukkan NIK Anda sesuai KTP, kemudian isi captcha/kode keamanan yang muncul. 4. Klik tombol “Cek Status” dan tunggu hasil. Web akan menampilkan jika NIK Anda memenuhi syarat sebagai calon penerima, atau jika belum memenuhi. 5. Alternatif pengecekan melalui portal BPJS Ketenagakerjaan (https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Ciri-ciri modus penipuan BSU & cara melapor Agar Anda tidak menjadi korban, perhatikan tanda-tanda berikut modus penipuan: Menerima SMS/WhatsApp/telepon yang meminta biaya atau menyampaikan bahwa Anda wajib transfer agar BSU cair. Tautan (link) yang tidak beralamat resmi (misalnya nama domain berbeda dari Kemnaker atau BPJS). Permintaan data rekening lengkap, OTP, atau melakukan registrasi ulang di luar aplikasi resmi. Instruksi untuk mengunduh aplikasi pihak ketiga atau menyebarkan link ke kontak anda. Jika menemukan hal di atas, segera lakukan pelaporan melalui: Email resmi Kemnaker: pusdatin@kemnaker.go.id (atau alamat yang tercantum di situs resmi). Melapor ke BPJS Ketenagakerjaan melalui kanal pengaduan di aplikasi atau situs web resmi. Hubungi langsung hotline fraud perusahaan Anda / HRD, dan catat bukti komunikasi serta screenshot. Laporkan ke polisi atau unit cybercrime terdekat jika Anda sudah menjadi korban penipuan. Pentingnya pengecekan rutin & tetap waspada Dengan alokasi bantuan yang besar dan proses digital yang masif, risiko penipuan BSU 2025 bukanlah isapan jempol. Oleh karena itu, selain Anda mengecek status secara mandiri, pastikan juga tidak membagikan data pribadi ke pihak yang tidak jelas, dan hanya mengikuti instruksi melalui kanal resmi pemerintah atau lembaga terkait. Dengan langkah yang tepat, program BSU 2025 dapat berjalan lancar dan tepat sasaran tanpa harus merugikan pekerja yang berhak. Disarikan dari beberapa sumber.