MAJALENGKA - Apa itu Warisan Budaya Tak Benda? “Warisan Budaya Tak Benda” (WBTB) adalah pengakuan terhadap elemen-budaya yang bersifat tidak fisik—misalnya tradisi lisan, ritual, seni pertunjukan, kerajinan, pengetahuan lokal—yang diwariskan secara turun-temurun oleh suatu komunitas, dan diakui memiliki nilai budaya yang perlu dilestarikan.Pengertian ini selaras dengan kerangka nasional yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) dan dalam konteks Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat (Disparbud Jabar). Secara operasional, pengusulan sebuah elemen budaya ke dalam daftar WBTB memerlukan persyaratan antara lain: dokumentasi akademik/karya ilmiah, pernyataan komunitas atau maestro, bukti keberlangsungan, dan verifikasi melalui sidang pengusulan. Sebagai contoh, untuk sebuah kerajinan atau industri lokal, harus ada bukti bahwa pengrajin masih aktif, nilai sosial-ekonomi yang terbentuk, serta bagian dari identitas lokal. Kategori dan Jenis WBTB Dalam praktik di Jawa Barat, WBTB dikategorikan antara lain sebagai: Seni pertunjukan (tarian, musik, drama, kesenian tradisional) Kemahiran dan kerajinan tradisional (kerajinan tangan, tenun, ukiran, industri rumah tangga) Tradisi dan ekspresi lisan (cerita rakyat, ucapan, bahasa daerah) Adat-istiadat, ritus, dan perayaan masyarakat Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta Elemen budaya di Majalengka yang telah masuk dalam daftar WBTB provinsi atau nasional sebagian besar berada di domain seni pertunjukan dan kemahiran kerajinan. WBTB dari Majalengka yang Sudah Ditetapkan Beberapa karya budaya di Kabupaten Majalengka yang sudah memperoleh pengakuan sebagai WBTB Provinsi Jawa Barat antara lain: Gaok (Desa Kulur/Kab. Majalengka – Seni Pertunjukan) Gaok adalah kesenian tradisional yang berkembang di Desa Kulur dan Burujul, Kabupaten Majalengka. Kesenian ini memiliki unsur vokal dominan (tembang) yang mengisahkan cerita-cara melalui wawacan, dan diiringi unsur musik tradisional serta pengaruh Islam. Masuk dalam daftar WBTB Provinsi Jawa Barat sejak 2018 untuk wilayah Majalengka. Tari Kedempling (Kab. Majalengka – Seni Pertunjukan) Tari Kedempling adalah tarian tradisional dari Kabupaten Majalengka yang awalnya dikenal sebagai Ronggeng Kedempling, berkembang dari pertunjukan ronggeng doger dan topeng tumenggung di kawasan utara Majalengka (Ligung, Jatitujuh, Randegan). Tari Kedempling telah resmi ditetapkan sebagai WBTB Provinsi Jawa Barat (SK 264/M/2018) pada tahun 2018. Sampyong (Kab. Majalengka – Seni Pertunjukan) Sampyong adalah kesenian tradisional Majalengka yang berupa seni bela diri tongkat (rotan) panjang ± 60 cm, dimainkan satu lawan satu, dengan aturan tertentu (contoh pukulan terbatas). Masyarakat dan peneliti menyebutnya sebagai warisan leluhur yang mulai langka dan dalam proses revitalisasi. Kajian menyebut bahwa Sampyong telah diusulkan sebagai WBTB Provinsi Jawa Barat oleh pihak pelestari budaya di Majalengka. Tenun Gadod (Kab. Majalengka – Kemahiran dan Kerajinan Tradisional) Tenun Gadod (atau Tenun Buhun Gadod) berasal dari Desa Nunuk Baru, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka. Merupakan tenun ikat tradisional yang kini mulai digarap untuk pelestarian budaya tekstil lokal. Meski belum ditemukan informasi yang menyebutkan secara eksplisit bahwa Tenun Gadod telah resmi dikukuhkan sebagai WBTB Provinsi atau Nasional, namun tenun ini termasuk di antara potensi budaya kerajinan yang sedang dikembangkan untuk memperoleh pengakuan. Kecap Majalengka (Kab. Majalengka – Kemahiran dan Kerajinan Tradisional / Industri Rumahan) Kecap Majalengka adalah produk kecap tradisional khas Majalengka yang memiliki sejarah sejak sekitar awal abad 20 dan dibedakan oleh proses fermentasi tradisional tanpa bahan pengawet, serta identitas “si hitam” yang menjadi kebanggaan lokal. Menurut pemberitaan terkini, kecap Majalengka telah diusulkan dan “segera menyandang status sebagai WBTB Provinsi Jawa Barat”, namun masih menunggu pengukuhan resmi. Kenapa Warisan Budaya Tak Benda Penting untuk Majalengka? Identitas Lokal & Kebanggaan Masyarakat: Kesenian seperti Tari Kedempling, Gaok, dan Sampyong menjadi bagian identitas budaya Majalengka yang khas dan membedakan dengan wilayah lainnya. Nilai Sosial-Ekonomi: Industri kerajinan dan produk tradisional seperti Tenun Gadod dan Kecap Majalengka memberi mata pencaharian bagi pengrajin lokal, serta potensi ekonomi kreatif dan wisata budaya. Pelestarian & Kontinuitas Budaya: Pengakuan sebagai WBTB menjadi instrumen penting untuk menjaga kelangsungan tradisi, memberikan ruang regulasi dan pendokumentasian, serta mendorong generasi muda untuk terlibat. Pengembangan Pariwisata Budaya: Budaya tak benda yang dihidupkan dengan baik dapat menjadi daya tarik wisatawan dan mendukung pembangunan desa budaya atau rute wisata budaya di Majalengka. Tantangan & Peluang Pelestarian Beberapa tantangan yang umum dihadapi: Menurunnya jumlah praktisi atau maestro yang memahami secara mendalam praktik budaya. Contoh: kesenian Sampyong disebut mulai langka. Kurangnya dokumentasi atau generasi penerus yang aktif melanjutkan seni/tradisi. Tekanan modernisasi dan perubahan gaya hidup yang membuat budaya tradisional kurang diminati. Namun di sisi lain, peluang besar terbuka: Pemanfaatan teknologi dan media sosial untuk memperkenalkan budaya lokal ke generasi muda. Sinergi antara pemerintah daerah, komunitas budaya, akademisi, dan sektor pariwisata untuk mengembangkan budaya sebagai aset. Pengusulan resmi ke WBTB provinsi maupun nasional membuka akses program pendanaan/pembinaan budaya.