JAKARTA - Siapa yang tidak kenal dengan Sanatorium? Sanatorium merupakan petirahan atau fasilitas medis yang digunakan untuk karantina atau penanganan penyakit jangka panjang seperti tuberkulosis atau TBC. Sanatorium telah digunakan sejak abad ke-19 di Eropa untuk menangani pasien tuberkulosis. Penyakit ini tidak bisa dianggap enteng pada masa itu, pemerintah Kolonial Belanda memberikan perhatian serius terhadap tuberkulosis yang terjadi di Hindia Belanda karena termasuk ke dalam kategori penyakit yang mematikan. Tuberkulosis atau TBC dikenal sebagai penyakit batuk kering, batuk darah, dan lain sebagainya. Penyakit ini disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Pada awalnya, penyakit ini tidak dianggap berbahaya atau bukan masalah penting bagi pemerintah kolonial. Hal ini dikarenakan Hindia Belanda disinari matahari sepanjang tahun, sehingga menurut mereka tidak mungkin penyakit ini bisa terjadi di daerah tropis. Namun kenyataannya berbeda dengan prediksi tersebut, penyakit tuberkulosis di Hindia Belanda dapat disamakan kondisinya dengan yang terjadi di Eropa. TBC pertama kali terdeteksi dan menyebar di Ambon pada 1851-1852. Dalam laporan yang ditulis Harzfeld pada 1854, penyakit ini diderita oleh penduduk asli tiga kali lebih banyak dari serdadu Eropa saat itu, dengan perbandingan penduduk asli dan serdadu Eropa 2:1. Selain itu, pada 1908-1911, penyebaran tuberkulosis semakin meningkat dan menyebar ke beberapa daerah di Hindia Belanda, seperti Batavia, Semarang, hingga Surabaya. Penyakit ini juga memberikan dampak bagi peningkatan jumlah cuti sakit pegawai negeri Pemerintah Kolonial Belanda. Peningkatan jumlah cuti tersebut berada di angka 4% yang mulanya pada 1919 sekitar 10% menjadi 14% pada 1923. Penyakit tuberkulosis banyak menyerang penduduk Bumiputera yang tidak dapat dilepaskan dari keadaan masyarakat saat itu. Kondisi lingkungan tempat tinggal penduduk Bumiputera yang kotor, tertutup, ventilasi udara yang kurang, hingga tata kota yang tidak teratur menjadi salah satu faktor TBC dapat menjangkiti masyarakat. Selain itu, kemiskinan yang diderita oleh penduduk Bumiputera saat itu juga menjadi faktor penyebab meningkatnya TBC di masyarakat. Kemiskinan ini berakibat pada kurangnya nutrisi yang dikonsumsi oleh masyarakat, di mana masyarakat tidak dapat memenuhi kebutuhan gizi mereka dan tidak cukup untuk makan tiga kali sehari. Tidak hanya itu, rendahnya pendidikan masyarakat Bumiputera saat itu juga mengakibatkan minimnya kesadaran terhadap kebersihan lingkungan sehingga menjadi faktor berkembangnya tuberkulosis di kalangan Bumiputera saat itu. Penyakit ini memberikan dampak pada sektor ekonomi, hingga berakibat pada campur tangan pemerintah Kolonial Belanda untuk mengatasinya. Pada 1908, pemerintah Hindia Belanda membentuk suatu perkumpulan untuk mengatasi tuberkulosis di Hindia Belanda. Perkumpulan tersebut bernama Centrale Vereeniging voor Tuberculose Berstrijding atau CVT. Sepuluh tahun kemudian, pada Oktober 1918 perkumpulan tersebut berubah dengan didirikannya sebuah yayasan bernama Stichting der Centrale Vereeniging tot Bestrijding der Tuberculose atau disebut SCVT. Yayasan ini merupakan badan swasta yang mendapat bantuan tenaga dan keuangan dari pemerintah Kolonial Belanda. Pendirian yayasan ini diresmikan pada 1933 oleh Ny. de Jonge yang merupakan istri Gubernur Jenderal Belanda saat itu, Bonifacius Cornelis de Jonge. Yayasan ini memiliki rencana untuk mendirikan sanatorium, mengusahakan perawatan di rumah dan higiene sekolah. Meskipun demikian, pemerintah Kolonial Belanda saat itu telah membangun beberapa sanatorium sebagai upaya untuk mengatasi penyakit TBC yang terjadi di Hindia Belanda. Seperti di Tosari dan Pasuruan yang dibangun pada 1893, Brastagi dan Deli pada 1920-an, serta Garut, Surabaya, dan Batoe sebelum 1930-an. Namun hingga 1930-an, belum terlihat upaya sistematis untuk memberantas penyakit tuberkulosis di kalangan masyarakat Bumiputera Hindia Belanda. Kemudian, SCVT bersama pemerintah Kolonial Belanda mulai melakukan upaya-upaya untuk mengatasi penyakit ini. Upaya tersebut meliputi pembersihan permukiman kumuh, perbaikan sanitasi, hingga pembangunan dan peningkatan kapasitas sanatorium. Tercatat sejak 1930-an, banyak prakarsa baru dilakukan di provinsi yang berada di luar Pulau Jawa serta peningkatan kapasitas sanatorium yang ada di Jawa. Hingga pada 1940-an, jumlah sanatorium di Hindia Belanda berada di angka 17 sanatorium dengan kapasitas keseluruhan sebesar 1.384 tempat tidur. Pemerintah Hindia Belanda mengelola lima sanatorium dengan kapasitas 254 tempat tidur. Sedangkan dua belas sanatorium dikelola oleh badan swasta dengan kapasitas 1.130 tempat tidur. Tujuh dari 12 sanatorium yang dikelola oleh badan swasta mendapatkan subsidi dari pemerintah dengan kapasitas 760 tempat tidur. Sedangkan satu sanatorium dikontrak oleh Jawatan Kesehatan Masyarakat dengan kapasitas 120 tempat tidur. Sanatorium sendiri berfungsi sebagai tempat perawatan atau karantina bagi penderita tuberkulosis. Kebanyakan lokasi dari sanatorium sendiri berada di tempat-tempat peristirahatan atau di daerah pegunungan, dengan dasar anggapan bahwa iklim di daerah tersebut mempunyai pengaruh baik. Konsep pengobatan di sanatorium pertama kali diperkenalkan oleh dr. Danish Niels Finsen pada 1900-an melalui metode pengobatan sinar matahari. Sanatorium sendiri dirancang dengan sistem paviliun yang memisahkan antara bangsal perawatan dan bangsal pelayanan. Jarak antarbangsal tersebut diatur sedemikian rupa lebarnya dan terpisah dengan masing-masing bangsal agar udara dan sinar matahari dapat masuk ke dalam bangunan. Sanatorium memiliki peran penting dalam pengobatan penyakit ini dengan memberikan penanganan medis yang memadai, mengatasi penyebaran infeksi dengan karantina, serta mengajarkan pasien untuk hidup sehat. Prinsip dasar perawatan pasien TBC adalah memberikan asupan gizi yang cukup, lingkungan bersih dan segar, istirahat yang cukup, dan olahraga yang direkomendasikan oleh petugas kesehatan. Namun demikian, pengobatan di sanatorium hanya bisa dinikmati kalangan menengah ke atas, karena tingginya biaya pengobatan sanatorium meskipun telah disubsidi oleh pemerintah Kolonial Belanda. Pada akhirnya, peran sanatorium mulai memudar ketika ditemukannya antibiotik Streptomycin pada 1944 oleh Albert Schatz yang dapat mengatasi penyakit TBC. Selain itu, keberadaan sanatorium belum dapat mengatasi penyakit TBC yang merebak di Hindia Belanda saat itu. Rujukan: Bergen, L.V., Hesselink, L., & Verhave, J.P. (2019). Gelanggang Riset Kedokteran di Bumi Indonesia: Jurnal Kedokteran Hindia Belanda 1852-1942 (Andarnuswari, N. Penerjemah). Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia Cristian, Omri. (2023). Mengurai Sejarah Pemberantasan TBC di Hindia Belanda. https://www.goodnewsfromindonesia.id/2023/03/29/mengurai-sejarah-pemberantasan-tbc-di-hindia-belanda Departemen Kesehatan RI. (1978). Sejarah Kesehatan Nasional Indonesia Jilid 1. Departemen Kesehatan RI Department of Pulmonology & Respiratory Medicine. (n.d). Sejarah. https://spesialis1.pikr.fk.unair.ac.id/sejarah Nurwati, & Handayani, Sri Ana. (2021). Penyakit Tuberkulosis Di Surabaya Tahun 1937-1942. Historia, 3(2). Yayasan KNCV Indonesia. (2020). Sejarah Penyembuhan Pasien TBC di Sanatorium. https://sobattb.id/article/sejarah-penyembuhan-pasien-tbc-di-sanatorium_1