JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Per 1 Agustus 2025, sebagian besar penerbangan komersial berjadwal yang sebelumnya beroperasi di Bandara Halim Perdanakusuma akan dipindahkan ke Bandara Soekarno-Hatta. Kebijakan ini diumumkan oleh Kementerian Perhubungan, dan mendapat dukungan dari maskapai seperti Batik Air dan Citilink. Sekilas, ini mungkin hanya terdengar seperti urusan teknis. Namun jika dicermati lebih dalam, keputusan ini justru membuka pintu bagi reformasi besar dalam tata kelola kebandarudaraan nasional: pentingnya memisahkan fungsi bandara secara tegas dan rasional—antara militer, VVIP, komersial, dan penerbangan privat. Halim dan Soetta: Ketika Dua Dunia Bertabrakan Bandara Halim Perdanakusuma selama ini memikul dua peran sekaligus: sebagai pangkalan militer dan sebagai bandara sipil yang melayani penerbangan komersial domestik. Peran ganda ini sering memunculkan benturan kepentingan. Dalam situasi tertentu, penerbangan komersial harus ditunda karena lalu lintas udara dikosongkan untuk kedatangan tamu negara atau keberangkatan presiden. Sebaliknya, kegiatan militer juga bisa terganggu oleh padatnya jadwal maskapai sipil. Lebih dari itu, Halim bukan bandara dengan kapasitas besar. Infrastruktur terminal, apron, dan slot penerbangan sangat terbatas. Jika terus memaksa menjadi bandara komersial dan militer sekaligus, maka yang dikorbankan adalah kualitas pelayanan dan keselamatan. Soekarno-Hatta: Sudah Seharusnya Jadi Satu-Satunya Pusat Komersial Jakarta Sebagai bandara internasional utama di Indonesia, Soekarno-Hatta (Soetta) memiliki segala yang dibutuhkan untuk menjadi pusat penerbangan komersial: tiga terminal penumpang, tiga runway operasional, dan konektivitas darat yang semakin baik. Konsolidasi semua penerbangan reguler ke Soetta akan: • Mempermudah penumpang dalam merencanakan perjalanan, • Meningkatkan efisiensi operasional maskapai, • Mengurangi duplikasi sistem keamanan dan layanan. Bagi operator seperti Batik Air dan Citilink, keputusan ini juga menguntungkan. Daripada memecah armada dan sumber daya antara dua bandara, lebih baik fokus pada satu titik pusat yang memiliki potensi volume penumpang lebih besar. Halim: Kembali ke Fungsinya Sebagai Bandara Negara Dalam sistem transportasi udara yang tertib, setiap bandara punya identitas dan fungsi yang jelas. Sudah saatnya Halim dikembalikan pada fungsinya sebagai: • Bandara militer strategis, • Gerbang kenegaraan untuk VVIP dan tamu negara, • Lokasi ideal untuk latihan dan misi khusus TNI AU. Dengan begitu, standar keamanan dan protokol negara bisa lebih terjaga. Tidak ada lagi kekhawatiran ruang udara sipil terganggu, atau sebaliknya. Pesawat Privat? Pertimbangkan Kertajati Pertanyaan berikutnya: bagaimana dengan pesawat privat, jet eksekutif, atau penerbangan charter? Jika Soekarno-Hatta terlalu padat untuk menampung mereka, Bandara Internasional Kertajati (KJT) bisa menjadi jawaban. Dengan runway yang panjang dan fasilitas yang belum padat, Kertajati dapat dikembangkan sebagai pusat penerbangan privat dan general aviation. Ini akan: • Mengurangi beban slot di Soetta, • Memberi napas bagi pemanfaatan Kertajati yang selama ini belum optimal, • Menjadi katalis ekonomi wilayah Jawa Barat bagian timur. Banyak negara telah menerapkan model ini. Washington DC misalnya, memisahkan antara Dulles untuk komersial, Andrews AFB untuk VVIP, dan Manassas untuk privat. Tokyo punya Haneda untuk domestik/VVIP, Narita untuk internasional, dan Chōfu untuk pesawat kecil. Indonesia bisa mengadopsi pendekatan serupa—bukan meniru, tapi menyesuaikan dengan konteks nasional. Kesimpulan: Fungsi Harus Dipisah, Supaya Sistem Bisa Dijalankan dengan Benar Indonesia tidak bisa lagi membiarkan sistem kebandarudaraan bercampur aduk. Ruang udara makin padat, kebutuhan keamanan negara makin tinggi, dan ekspektasi penumpang makin besar. Memisahkan fungsi bandara bukan soal gaya-gayaan atau proyek elitis, tapi kebutuhan strategis untuk menciptakan sistem transportasi udara yang aman, efisien, dan profesional. Halim untuk militer dan negara, Soekarno-Hatta untuk komersial, Kertajati untuk privat—model ini akan menciptakan kejelasan, kestabilan, dan keteraturan ruang udara Indonesia. Jika kita ingin dunia menghormati sistem penerbangan kita, maka kita harus terlebih dulu menata rumah kita sendiri.