JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Polisi dengan cepat mengusut kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang lansia, Wiyanto Halim (89), di Cakung, Jakarta Timur. Setelah meminta keterangan dari beberapa saksi terkait kejadian tersebut, polisi berhasil menangkap satu pelaku pengeroyokan. “Sudah (pelaku ditangkap), inisialnya R,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Senin (24/1/2022), dilansir dari detik.com. Pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim pada Minggu (23/1/2022) berawal sejumlah warga yang menuduh korban melakukan pencurian mobil. Tuduhan tersebut terbukti salah sasaran karena mobil yang dikendarai merupakan milik korban sendiri. Keluarga Wiyanto Halim telah angkat bicara menanggapi kasus tersebut dan meminta pelaku pengeroyokan untuk dihukum seberat-beratnya. “Saya minta keadilan untuk papa saya. Ini papa saya meninggal ngga wajar,” kata Bryana Halim, anak korban, Senin (24/2/2022). Bryana juga meminta pihak kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas. Pengeroyokan berawal saat korban diteriaki maling oleh sejumlah warga, kemudian mengakibatkan terkumpulnya puluhan warga yang ikut mengejar korban. Aksi kejar-kejaran korban dengan massa terjadi sebelum akhirnya korban dihakimi dan mobilnya dihancurkan oleh massa. Pihak keluarga membantah keras tuduhan yang dilayangkan kepada korban karena mobil tersebut merupakan kendaraan pribadi milik korban. “Semuanya itu setting-an makanya coba dipikir, kalau papa saya mencuri mobil kenapa mobil papa saya dihancurin? Kalau namanya orang curi mobil yang pasti mobilnya diamankan. Tapi ini mobil papa malah dihancurin sampai hancur banget,” kata Bryan. Bryana juga menambahkan bahwa mobil tersebut merupakan mobil pribadi ayahnya yang terbukti dari surat-surat kendaraan yang tertulis atas nama Wiyanto Halim. “Yang pasti itu mobil sendiri ya. STNK bisa dicek tapi dibilang maling,” sambungnya.