JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap pada Selasa, 10 Maret 2026. Penangkapan kepala daerah ini merupakan buah dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim satuan tugas KPK secara tertutup di wilayah Bengkulu sejak Senin, 9 Maret 2026 malam. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa belasan orang telah diamankan dalam operasi senyap tersebut. Seluruh pihak yang terjaring, termasuk bupati, langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, juga membenarkan bahwa penyidik telah menetapkan setidaknya lima orang sebagai tersangka, dengan Fikri sebagai salah satu tersangka utama. Kasus dugaan suap ini disinyalir kuat berkaitan dengan pengaturan pemenang proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong. Profil Singkat dan Latar Belakang Keluarga Birokrat Muhammad Fikri Thobari lahir di Baturaja, Sumatra Selatan, pada tanggal 4 Februari 1981. Pria berusia 45 tahun pada saat penangkapannya ini tidak berasal dari keluarga sembarangan. Ia lahir dari pasangan M. Thobari Muad dan Rosmala Dewi, yang keduanya merupakan birokrat dengan pengaruh politik yang kuat di tingkat lokal. Ayah Fikri, M. Thobari Muad, memiliki rekam jejak karir sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di sejumlah kabupaten di Provinsi Bengkulu, serta mantan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepahiang. Sementara itu, ibunya, Rosmala Dewi, juga merupakan birokrat di instansi Kemenag. Dalam kehidupan pribadinya, Fikri menikah dengan Intan Larasati dan telah dikaruniai seorang anak. Riwayat pendidikannya sangat mendukung kariernya kelak di bidang pengelolaan pemerintahan dan tata ruang. Pendidikan dasar hingga menengah ia selesaikan di Bengkulu, lulus dari SDN 4 Nakau (1992), SMPN 2 Curup (1995), dan Madrasah Aliyah Negeri 2 Curup (1998). Ia kemudian merantau untuk mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi (S.E.) dari Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen AMKOP Palembang pada tahun 2006. Untuk memperkuat keilmuannya dalam tata kelola pemerintahan, Fikri menamatkan studi Magister Administrasi Publik (M.A.P.) di Universitas Prof. Dr. Hazairin, S.H. pada tahun 2023. Mengapa Sosoknya Menjadi Sorotan Utama Hari Ini? Pencarian terhadap rekam jejak Muhammad Fikri Thobari melonjak tajam dalam waktu 24 jam terakhir di mesin pencari Google. Lonjakan tren pencarian ini dipicu oleh ironi masa jabatannya yang terbilang sangat singkat. Fikri baru saja dilantik secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, pada tanggal 20 Februari 2025. Dengan masa bakti yang seharusnya berlangsung untuk periode 2025–2030, Fikri nyatanya hanya mampu menduduki kursi Bupati Rejang Lebong selama kurang lebih 13 bulan sebelum akhirnya tersandung operasi senyap komisi antirasuah. Fakta ini mengecewakan sentimen publik yang awalnya berharap sosok berlatar belakang pengusaha ini dapat memacu pembangunan dan membuka lapangan kerja, bukan justru merampok uang rakyat melalui komisi proyek infrastruktur daerah. Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Muhammad Fikri Thobari Sebelum merambah arena politik, perjalanan karier Fikri terbangun dari dunia aktivisme dan bisnis. Rekam jejak Muhammad Fikri Thobari memperlihatkan transformasi ambisius dari seorang eksekutif perusahaan properti menjadi pemimpin daerah. 1. Membangun Kerajaan Bisnis Properti Pada rentang 2008 hingga 2010, Fikri sempat memimpin sebuah media cetak lokal bertajuk "Sehasen Jaya". Namun, insting bisnis utamanya berada di sektor riil. Pada tahun 2008, ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Bukit Juvi Permata, perusahaan pengembang perumahan yang menyediakan unit bersubsidi dengan sistem KPR maupun properti komersial. Pada tahun 2014, ia menduduki posisi puncak sebagai Presiden Direktur di perusahaan tersebut, mengukuhkan posisinya sebagai pengusaha properti terkemuka di Bengkulu. 2. Aktivisme Ekonomi dan Organisasi Pengusaha Sebagai pemain utama di industri perumahan, Fikri sangat aktif berjejaring. Daftar riwayat organisasinya sangat strategis di sektor pembangunan riil: • Sekretaris Bisnis Development Service STIM AMKOP Palembang (2002–2004). • Sekretaris Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Curup (2014–2016). • Wakil Ketua Bidang Perundang-undangan DPD REI Provinsi Bengkulu (2016–2019). • Ketua DPD Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) Provinsi Bengkulu (2019–sekarang). • Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Rejang Lebong (2021–sekarang). • Ketua Bidang Pengembangan Kawasan dan Pemukiman DPP HIMPERRA tingkat nasional (2024–2028). 3. Lompatan ke Panggung Politik Bersama PAN Merasakan batas pengaruh dari kursi pengusaha, Fikri melakukan ekspansi ke dunia politik pada tahun 2019 dengan mengambil alih posisi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rejang Lebong. Eksperimen politik pertamanya terjadi pada Pilkada 2019 saat ia mencalonkan diri sebagai Bupati berpasangan dengan Tarsisius Samuji. Kegagalan di Pilkada 2019 tidak meredam ambisinya. Ia kembali bertarung pada Pilkada Serentak 2024 dengan strategi yang lebih matang. Berpasangan dengan Hendri, seorang Analis Ideologi pada Badan Kesatuan Bangsa Kabupaten Musi Rawas, Fikri diusung oleh koalisi PAN, PDI Perjuangan, dan Partai Demokrat. Pasangan Fikri-Hendri keluar sebagai pemenang mayoritas dengan perolehan 63.691 suara (44,07 persen dari total suara sah), yang sukses mengantarkannya ke balai kota pada Februari 2025. Fakta Harta Kekayaan Berdasarkan LHKPN KPK Sebagai syarat pencalonan pada Pilkada 2024, Fikri telah melaporkan jumlah kekayaannya. Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 7 Agustus 2024, kekayaan bersih sang bupati berada di angka Rp19.530.683.491 (Rp19,5 miliar). Angka bersih tersebut didapat setelah memotong total aset kotor senilai Rp32.479.662.699 dengan beban utang pribadi yang cukup fantastis, yakni mencapai Rp12.948.979.208 (nyaris Rp13 miliar). Struktur kekayaan Fikri didominasi oleh aset tidak bergerak yang sejalan dengan rekam jejaknya di industri perumahan. Rincian aset terbesarnya meliputi: Tanah dan Bangunan: Menguasai portofolio senilai Rp14,6 miliar, mencakup tanah puluhan ribu meter persegi. Di antaranya adalah tanah seluas 13.489 m2 dan 8.946 m2 di Kepahiang, serta beberapa tanah dan bangunan di wilayah Rejang Lebong dan Kota Bengkulu. Seluruh aset tersebut dilaporkan sebagai hasil sendiri. Alat Transportasi dan Mesin: Bernilai Rp900 juta, terdiri dari mobil Mitsubishi Eclipse Cross tahun 2020 (Rp350 juta) dan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021 (Rp550 juta). • Kas dan Setara Kas: Mencapai nilai likuid Rp7,2 miliar. • Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp45 juta. • Harta Lainnya: Tercatat di kisaran Rp9,7 miliar. Buku sejarah politik Kabupaten Rejang Lebong mencatat narasi kelam mengenai rekam jejak Muhammad Fikri Thobari pada awal 2026. Transisi gemilangnya dari seorang figur direktur utama properti, pemimpin KADIN, hingga menjadi bupati terpilih hancur lebur akibat jerat kasus suap. Fakta bahwa ia tertangkap tangan oleh KPK hanya berselang 13 bulan pasca-pelantikan menjadi bukti mutlak betapa rapuhnya integritas pejabat daerah di hadapan godaan proyek infrastruktur. Kasus ini menegaskan bahwa kualitas pemerintahan yang bersih menuntut pengawasan tanpa celah, partisipasi kritis publik, serta ketegasan hukum yang tak pandang bulu.