SURABAYA, NETRALNEWS.COM - Pesisir timur Surabaya tengah menjadi arena pertarungan antara visi pembangunan nasional dan hak hidup masyarakat lokal. Surabaya Waterfront Land, rencana reklamasi dengan investasi triliunan rupiah yang dijanjikan akan menjadi pusat maritim terpadu, kini memicu gelombang penolakan dari komunitas nelayan yang telah bergantung pada wilayah ini selama beberapa generasi. Proyek reklamasi seluas 1.085 hektare di pesisir timur Surabaya ini menjadi bukti nyata betapa mudahnya label "strategis nasional" disematkan pada kepentingan korporat. Akan ada lebih dari 30.000 jiwa warga yang terampas hak ekonomi, sosial, dan budaya akibat SWL. PSN itu akan merampas ruang hidup setidaknya 8.000 keluarga nelayan dan petani tambak. Sungguh ironis, proyek yang mengaku membangun "ekonomi biru" justru menghancurkan kehidupan masyarakat pesisir yang selama ini menjadi tulang punggung industri kelautan Indonesia. Rencana reklamasi seluas 1.085 hektare ini telah mendapat cap resmi sebagai Proyek Strategis Nasional. Grand designnya ambisius, empat pulau artifisial akan dibangun secara bertahap hingga dua dekade mendatang, mentransformasi kawasan Kenjeran menjadi zona ekonomi modern lengkap dengan distrik bisnis, fasilitas pelabuhan, dan kompleks residensial premium. Bahkan PT Granting Jaya selaku perusahaan pelaksana, menawarkan berbagai komitmen kepada komunitas nelayan, termasuk jaminan akses maritim tanpa batas waktu. Namun logika janji tersebut goyah ketika kita mempertimbangkan bahwa proses reklamasi inheren akan merusak ekosistem laut yang menjadi basis kehidupan nelayan. Aktivis lingkungan mengamati fenomena yang mengkhawatirkan yaitu perkampungan nelayan tradisional secara sistematis tersingkir karena tidak sesuai dengan estetika dan standar kawasan yang diproyeksikan sebagai strategis nasional.