PAMEKASAN, NETRALNEWS.COM - Persatuan pedagang kali lima di kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, turun jalan untuk menagih janji kepala daerah setempat. Mereka bermaksud ingin berjualan kembali di kawasan area terlarang yang menjadi tempat favorit serta strategis menjajakan dagangannya. Dalam aksinya kordinator masa aksi Achmad Faisol menuturkan bahwa pemerintah daerah segera melakukan beberapa kajian dan perbaikan tentang tata kelola kawasan untuk para pedagang di Pamekasan "Kami para pedagang bersedia dilakukan penertiban oleh pemerintah daerah. Namun, harus terlebih dahulu menyediakan tempat strategis dan sarana prasarana. Tempat yang saat ini disediakan tidak layak dan sepi peminat," kata Faisol kepada sejumlah media Senin 27 Oktober 2025. Menurut Faisol, Bupati dan wakil telah berjanji akan segera menyelesaikan persoalan penataan tempat bagi PKL usai ditertibkan. "Apabila pemerintah daerah enggan untuk segera menindaklanjuti tuntutan para pedagang, maka mereka akan kembali ke tempat semula dengan tujuan omset penjualan lebih membaik," ujarnya. Sementara itu, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman bersama Wakil Bupati Sukriyanto didampingi sejumlah kepala kepala organisasi perangkat daerah mengatakan dalam waktu dekat sejumlah sarana dan prasarana yang sudah ada akan dilakukan rehabilitasi dengan tujuan membuat para pedagang nyaman dalam bertransaksi. "Pemerintah akan mencari solusi terbaik untuk hal ini, perlu sinkronisasi dengan beberapa pihak serta organisasi perangkat daerah," singkatnya usai menemui para masa aksi. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 101 Tahun 2022 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kali lima, Food Colony, Sae Salera, dan Sae Rassah menjadi rujukan untuk berdagang yang disertai batasan waktu.